MUARA ENIM, BS.ID - Pemilihan Anggota BPD di 3 desa di wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim, Sumatera Selatan, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lembak IPTU Desi Azhari, SH mengungkapkan, bahwa masyarakat dan panitia penyelenggara pemilihan anggota Badan Permusyawratan Desa (BPD) di tiga desa, yaitu Desa Lubuk Enau, Kemang, dan Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim tetap ditegaskan untuk disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19).
"Yakni wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pada saat masuk ke tempat pemungutan suara (TPS)," ungkapnya.
Lanjut kapolsek, pemilihan anggota BPD 3 Desa di wilayah hukum Polsek Lembak pada, Kamis (17/12/2020) digelar berlangsung aman dan lancar serta mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
"Bersama pak camat dan para personil kita pantau dan turun langsung diajang demokarsi tingkat desa ini yang kesemuanya aman dan lancar," ucap kapolsek.
Dikatakan, pantauan kepolisian dilakukan dengan berpatroli ditiga desa yang menyelenggrakan pemilihan para anggota BPD yang semuanya berlangsung tertib dengan tetap disiplin mematuhi Prokes Covid-19.
"Tetap kita himbau patuhi Prokes Covid-19 serta ajang pemilihan anggota BPD di wilayah hukum Polsek Lembak yang telah berjalan sesuai harapan tersebut dapat dijadikan pembelajaran penting kedepannya dengan semata-mata demi kemajuan dan kesejahteran serta situasi keadaan yang sejuk dan damai," tutup kapolsek.
Pantauan media ini dilokasi pemilihan anggota BPD asal 3 desa Kecamatan Lembak tersebut atusias masyarakat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS), meskipun saat ini dimasa pandemi yang mayoritas masyarakat ampak mematuhi protokol kesehatan. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar