PRABUMULIH, BS.ID - Bagi warga yang ingin berkunjung ke Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal merayakan malam pergantian tahun nanti sebaiknya perlu untuk merubah jadwal kembali, sebab Polres Prabumulih akan memperketat pergerakan masyarakat guna menghindari cluster baru penyebaran Covid-19.
Tidak tanggung-tanggung, Polres Prabumulih bakal bekerjasama dengan TNI untuk menggelar razia malam pergantian tahun dan siap melakukan tindakan jika ditemukan pelanggaran seperti menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan massa sesuai dengan maklumat kapolri.
Malam tahun baru biasanya dirayakan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti perayaan malam pergantian tahun dan pesta kembang api. Dalam situasi pandemi Covid-19, merayakan malam tahun baru beramai-ramai harus dihindari. Kapolri mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan dimalam terakhir tahun ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 itu sendiri.
"Dengan adanya maklumat ini, jika terdapat kegiatan yang melanggar maka akan kita ambil tindakan tegas yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ini juga berlaku pada pemilik dan pelaku usaha, seperti cafe, mall dan tempat hiburan yang memicu kerumunan," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, SH, SIK, MH saat menggelar press realase akhir tahun 2020 di Mapolres Prabumulih, Selasa (29/12/2020), tadi pagi.
Dikatakan, tindakan tersebut dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya kerumuman massa yang bakal berpotensi jadi klaster baru penularan virus corona atau Covid-19.
"Sejak kemarin partroli terus kita lakukan untuk memantau titik-titik kerumunan. Sesekali kawan-kawan PWI bisa ikut untuk memantau giat yang kita lakukan sembari menyampaikan informasi berkenan dengan kegiatan tersebut melalui berita di media masing-masing. Sebab hal ini tidak lain untuk kebaikan kita bersama agar Kota Prabumulih segera kembali ke zona hijau," tambah kapolres. (Alition)
Posting Komentar
0Komentar