MUARA ENIM, BS.ID - Proyek rehap Jalan Desa Modong-Sukarame, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dari hasil laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait perbaikan jalan Modong-Sukarami tersebut usai dilaksanakan pengecekan atas temuan dilapangan oleh tim audit independent asal penggiat anti korupsi pada Sabtu, (26/12/2020), lalu.
"Ya, sampai hari ini dapat kita simpulkan terdapat selisih volume kurang antara fisik terpasang dengan addendum, demikian laporan dibuat,” ujar Ali selaku Kordinator Penggiat Anti Korupsi Belida Bersatu tersebut.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, sesuai dengan permasalahan yang dipertanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa dan Pemuda Sumatera Selatan, terkait mutu dan kualitas rehab Jalan Modong-Sukarame yang diduga dikerjakan asal-asalan saja. Dimana standarisasi pengaspalan pada badan jalan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan yang ada di RAB kontrak kerja.
“Saat pengecekan ke lokasi, rekan-rekan ikut, jadi saya juga menyampaikan ini berdasarkan kesimpulan para rekan-rekan yang berpengalaman dibidang pembangunan jalan,” ujar Paria Holaw, selaku mewakili dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Mahasiwa dan Pemuda Sumatera Selatan, yang merupakan putra Muara Enim tersebut bahw Proyek bernilai 5 Milyar rehab Jalan Modong-Sukarami jadi sorotan.
Untuk diketahui, rehab jalan Modong-Sukarami, Kabupaten Muara Enim ini pernah dipermasalahankan LSM Aliansi Mahiswa dan Pemuda Sumatera Selatan, terkait mutu dan kualitas perbaikannya yang diduga di kerjakan asal-asalan, dimana kualitas aspal terindikasi tidak sesuai standar yang ada dirancangan anggaran biaya (RAB) kontrak kerja.
Anggaran dalam proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Muara Enim tahun ini dibawah leading sektor Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Dengan anggaran sebesar Rp 5 Milyar lebih atau tepatnya sebesar Rp 5,148,270.000.
Diketahui, pelaksana dari proyek rehab Jalan Modong-Sukarame Kabupaten Muara Enim tersebut adalah PT Sriwijaya Indo Utama, beralamatkan di Kota Palembang, milik dari kontraktor Iwan Rotari.
Menurut Ketua Investigasi LSM AMPSS, Paria Holaw mengatakan, hal itu dilakukan berdasarkan laporan warga. Dan juga dari hasil investigasi yang dilakukan, dimana diduga kuat ada indikasi korupsi dalam realisasi kontruksi proyek rehab Jalan Modong-Sukarami tersebut. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar