MUARA ENIM, BS.ID - Terkait dugaan adanya pencemaran limbah arang batu bara di Sungai Tebu Desa Muara Lawai Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang membuat warga berang dan kesal beberapa hari ini karena diduga ada perusahaan yang nakal nekat membuang limbah ke aliran Sungai Tebu Muara Lawai serta warga telah melaporkan hal itu ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Muara Lawai tersebut.
Sementara guna menindaklanjuti hal tersebut media ini mengkonfirmasi Kepala Desa Muara Lawai Edi Wansri mengungkapkan, bahwa pihaknya membenarkan telah menerima laporan warga terkait adanya dugaan pencemaran sejenis limbah arang batu bara dialiran Sungai Tebu Desa Muara Lawai beberapa hari ini.
"Pihak kita dalam hal ini segera akan menentukan sikap untuk memanggil dan melayangkan surat kepada yang diduga perusahaan yang telah membuat Sungai Tebu ini tercemar serta berharap agar masyarakat untuk menahan diri guna untuk mencari solusinya yang terbaik," ucapnya.
"Juga kita telah menerima laporan warga terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Tebu dan warga sangat kesal karena Sungai Tebu berubah warna dan warga takut untuk aktipitas di sungai," ujar Kades Edi Wansri pada media ini di ruang kerjanya, Kamis (07/01/2021).
Dikatakan Edi, pihak pemdes juga akan mengumpulkan warga Muara Lawai guna melalukan musyawarah bersama BPD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat guna untuk membuat kesepakatan terkait pencemaran limbah di Sungai Tebu yang masuk wilayah Muara Lawai ini serta berharap bagi perusahaan yang disebut-sebut sebagai penyebab kotornya aliran Sungai Tebu Muara Lawai ini dapat bekerjasama dengan baik.
"Sikap kita segera akan memanggil pihak perusahaan melalui surat pemanggilan yang nantinya akan ditujukan pada Sub PT Titan yakni PT Sriwijaya yang diduga penyebab kotornya Sungai Tebu Muara Lawai beberapa hari ini," tegasnya.
Ditambahkan Edi, bahwa laporan warga bukan hanya sungai saja yang terkena dampak limbah dari peerusahaan tambang batu bara oleh perusahaan tersebut, namun diduga juga sebaliknya sumur warga juga terkena kotoran sejenis arang batu bara yang terbang masuk ke sumur warga.
"Jika surat pemanggilan tidak digubris oleh pihak perusahaan terkait hal tersebut, pihaknya akan melaporkan ke dinas BLH maupun Bupati Muara Enim untuk memanggilnya sembari menunjukkan bukti semple limbah dari Sungai Tebu ini," tegas Kades Muara Lawai Edi Wansri mengakhiri sikapnya pada media ini. (Junaidi)
Posting Komentar
0Komentar