Kades Laporkan Oknum LSM ke Polda Sumsel

Berantas Sumsel
By -
0


MUARA ENIM, BS.ID - Kepala Desa (Kades) Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yakni Arui Firmansyah, Senin (11/01/2021) melaporkan oknum Ketua LSM Investigasi Negara Kabupaten Muara Enim.


Pria berinisial JZ dilaporkan Kepala Desa Tabat Agung Ke Polda Sumsel. Dengan didampingi Kuasa Hukumnya Yulison Amprani, SH, MH dan Sanjaya SH, saat jumpa pers media ini di Desa Tebat Agung pada Selasa (12/01/2021).


Kuasa hukum kades tersebut mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan oknum LSM tersebut karena dinilai oknum LSM itu telah menyampaikan berita bohong pada masyarakat luas terhadap adanya pembangunan los Pasar Tebat Agung dimana dalam penyampaian tersebut oknum Ketua LSM mengatakan pembangunan los pasar tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Yang menurutnya memakan anggaran senilai Rp 600 juta lebih, padahal yang sebenarnya anggaran yang dipakai dari Dana Desa (DD) Tebat Agung yaitu sebesar 103 juta rupiah

"Dan ini telah tertulis dipapan proyek serta telah disahkan sesuai berita acara pemeriksaan oleh pihak terkait dalam pengunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2016, lalu di Desa Tebat Agung," ungkap Yulison Amprani SH, MH.



Lanjutnya, laporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut dalam Pasal 310-311 KUHP dengan Nomor LP : 24/I/2021/SPKT /Polda Sumsel/11/01/2021 serta keberatan kliennya karena melaporkan oknum LSM ke Polda Sumsel tersebut karena terkait fitnah, penghinaan dan tuduhan palsu atau berita hoax dimana terlapor juga mengunggah video ke medsos pribadinya yang menyudutkan Pemdes Tebat Agung. 

"Kita sangat keberatan atas tuduhan sepihak dari terlapor kepada klien kami dan kami mendesak pihak Direskrimum Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti laporan kami," tegas Kuasa Hukum Kades Tebat Agung Yulison Amprani, SH, MH dan Sanjaya SH. 


Dikatakan, laporannya ini sebagai pembelajaran atas ketidak profesionalan atas temuan dari oknum Ketua LSM yang secara sepihak memfitnah dan memberikan tuduhan palsu kepada klien kami sebagai Kades dan perangkat Desa serta masyarakat Tebat Agung.

"Khususnya menyangkut terkait pembangunan Los Pasar Tebat Agung anggaran Tahun 2016 Dana Desa (DD) yang dianggap oknum LSM tersebut tidak sesuai anggaran itu," ungkapnya. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)