Pelaku Penganiayaan Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polisi

Berantas Sumsel
By -
0


PRABUMULIH, BS.ID - Setelah kemarin malam sempat viral dimedia sosial (medsos) adanya penganiayaan di daerah Jalan Shinta, Gang Srikandi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pelaku berhasil diamankan gabungan Tim Tantura dan Polsek Prabumulih Barat di  Polres Prabumulih, Senin (25/01/2021), sore.


Berdasarkan laporan Agustian Dwi Saputra (31) Bin Riza Hermansyah, dengan alamat Jalan Bukit Lebar RT 04, RW 7 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumuluh. Dimana dengan bukti laporan LP/B/05/I/2021/SUMSEL/ SEK Barat  25 Januari 2021.


Pelaku Deni Saputra (29) warga Jalan Shinta gang Srikandi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, menganiaya Berlin Vernanda (38) Jalan Nias Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Minggu, (24/1/2021) sekira pukul 18 30 WIB.


Terlebih, Minggu 24 Januari lalu, sekira jam 18.30 WIB bertempat di Jalan Shinta Gang Srikandi Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, telah terjadi TP Penganiayaan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana  (KUHP).


Menurut data yang didapat, pada saat kejadian pelaku telah membawa sebuah parang pada saat menemui korban. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengayunkan parang ke korban beberapa kali.


Kronologis kejadian yaitu pada saat korban datang menemui tersangka di kediamannya, selanjutnya terjadi cekcok mulut kemudian tersangka mengambil sebilah parang yang berada di dapur lalu membacokkannya ke arah korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami 3 luka robek dikepala bagian belakang, 1 luka robek dipergelangan tangan kanan dan luka robek dikedua ibu jari tangan. Atas kejadian tersebut korban dirawat di Rumah Sakit  Bunda Prabumulih. Sementara pelaku langsung melarikan diri kearah Desa Payuputat.


Mendapat informasi kejadian tersebut gabungan Tim Tantura dan Polsek Prabumulih Barat bersama  Polres Prabumulih yang pada saat itu melakukan patroli seperti biasa langsung melakukan pengejaran, pelakupun berhasil diamankan di Desa Borvit. Pelaku dan barang bukti (BB) telah diserahkan Tim Tantura ke Polsek Prabumulih Barat guna penyelidikan lebih lanjut.


Sementara Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Pelaku langsung melarikan diri kearah Desa Payuputat sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit Bunda Kota Prabumulih," tegasnya. (Alition)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)