PALEMBANG, BS.ID - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof, Dr, Eko Indra Heri S MM, diwakili Irwasda Sumsel Kombes Pol Drs, M Indra Gautama MSi yang didampingi oleh Karo Log Kombes Pol Mukhlis SIk dan Kabid Keu Polda Sumsel Kombes Pol Heni Kresnowati SP, MSi, memimpin pelaksanaan Pembukaan penyusunan laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 Polda Sumsel dan jajaran.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, Selasa (26/1/2021), pagi, bertempat di Hotel Harper Palembang.
Dalam Amanat kapolda yang dibacakan oleh Irwasda, mengatakan, bahwa polri dalam dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas APBN serta sebagai bentuk pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN pada Satker atau Satwil pada Polri.
Kuasa pengguna anggaran wajib menyusun dan melaporkan secara berjenjang yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca dan catatan atau laporan keuangan dengan benar dan tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Mengimplementasikan hal tersebut, maka Polda Sumsel bersama jajaran mengadakan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020 sebagai bentuk pertanggung jawaban atas penggunaan anggaran yang telah di laksanakan.
Laporan Keuangan Tahun 2020 merupakan laporan yang terdiri dari data keuangan, data aset, persediaan barang bukti dan senpi.
Mengakhiri sambutan Kapolda yang dibacakan oleh Irwasda menekankan pada laporan keuangan nanti dilaporkan secara wajar serta realitas meskipun anggaran Polri telah mengalami beberapa kali perubahan.
"Sehingga Polda Sumsel dapat mempertahankan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian. (BKR)
Posting Komentar
0Komentar