PRABUMULIH, BS.ID - Kalau selama ini konsultasi hukum di Prabumulih, Sumatera Selatan identik dengan rupiah, kali ini ada barisan pengacara yang tergabung dalam Kantor Advokat SAW yang siap memberikan konsultasi hukum gratis di Bumi Seinggok Sepemunyian bernama LBH Prabumulih Sebenean.
Manajer Advokat SAW Abi Samran, SH mengatakan, cara ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bantuan kepada masyarat yang tak paham hukum. Selain itu, tak selalu mempersepsikan jasa pengacara selalu menggunakan biaya uang.
"Konsultasi, bantuan hukum gratis kita lakukan dalam sarana yang sudah ada sekarang dengan hadir di masyarakat. Ini juga untuk bantu masyarakat tak mampu di Kota Prabumulih yang tak paham hukum," kata mantan Pasangan Calon Walikota Prabumulih 2013 silam itu.
Menurutnya, dengan cara konsultasi dan bantuan hukum gratis ini maka disisi lain membuat anggota advokat yang tergabung dalam LBH Prabumulih Sebenean bisa berinteraksi dengan masyarakat.
Dikatakannya, menyangkut program layanan bantuan hukum gratis di Kota Prabumulih sudah dibicarakan juga dengan Walikota Prabumulih saat menggelar audiensi kemarin, Kamis (21/01/2021). "Alhamdulillah lanjutnya, Walikota Ridho Yahya siap memberikan support kepada LBH Prabumulih Sebenean juga menyangkut acara launching pertengahan Februari mendatang.
"Alhamdulillah, menyangkut bantuan kepada masyarakat tak mampu, walikota Kita selalu support. Beliau siap mendukung terlebih menyangkut bantuan hukum gratis kepada masyarakat Kota Prabumulih yang tak mampu. Beliau barharap Layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis ini diharapkan bisa membantu dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini juga sangat sejalan dengan program beliau mewujudkan Kota Prabumulih prima dan berkualitas," ujarnya.
Di tempat terpisah, Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya MM saat dikonfirmasi menyambut baik langkah yang ditempuh LBH Prabumulih Sebenean. Tidak lupa, walikota dua periode itu juga turut mengingatkan advokat LBH Prabumulih Sebenean untuk teguh pada prinsip bekerja dengan memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan konsultasi hukum. Sebagian besar masyarakat Indonesia termasuk Prabumulih juga masih awam terhadap hukum. (Alition)
Posting Komentar
0Komentar