Wakil Ketua DPRD Muara Enim Ingati PT SBU Gelumbang

Berantas Sumsel
By -
0


MUARA ENIM, BS.ID - Terkait permasalahan dugaan pencemaran limbah debu dan pembuangan air bersama soal kebisingan suara yang diresahkan warga Dusun Sekarda, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan akibat adanya aktivitas PT Sinergi Beton Utama (PT-SBU) Gelumbang pada beberapa waktu lalu itu, juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiono, SH.  


Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kepada media ini, Selasa (19/01), Wakil Ketua 2 DPRD Muara Enim dari Partai Golkar ini mengungkapkan, dirinya sangat menyesalkan adanya permasalahan pencemaran limbah dan polusi serta kebisingan suara dari aktivitas PT SBU Gelumbang yang selama ini menjadi polemik ditengah warga khususnya di wilayah ring 1.

"Adanya aktivitas perusahaan yang bergerak dibidang pencetakan beton yang dekat dengan pemukiman warga itu setidaknya harus diantisipasi seperti pembuangan air limbah harusnya PT SBU menyiapkan netralisasi penampungan pembuangan air," tegasnya.

"Dan terkait polusi debu yang terbang kepemukiman warga untuk dicari solusinya agar tidak membahayakan warga serta tingkat suara kebisingan harusnya PT SBU mempunyai alat peredam suara," ungkap Hadiono, SH. 


Dikatakan Hadiono, bahwa selaku wakil rakyat dan putra daerah tentunya sangat menyesalkan karena perusahaan yang memang seharusnya memberikan kontribusi jika kelak Gelumbang resmi jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya yang diharapkan bentuk kinerja profesional dari perusahaan dalam membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Kita minta para unsur terkait untuk turun kelapangan mengecek aktivitas perusahaan yang sudah membuat warga resah adanya keluhan limbah maupun polusi kotoran dari PT SBU itu," pintanya. 


Ditambahkan Hadiono, agar kewajiban perusahaan bagi warga ring 1 seperti CSR juga harusnya dipenuhi dan juga jika memang terkait adanya kendala perizinan belum lengkap juga segeralah wajib dilengkapi.

"Ya, kita berikan peringatan dan kita segera turun kelapangan apabila belum ada laporan maupun tindakan tegas dari unsur terkait  karena keresahan dan tuntutan warga saat itu adanya pencemaran limbah dari PT SBU Gelumbang itu," pungkas pria tersebut. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)