12 Polres Terima Penghargaan dari Kemanpan-RB

Berantas Sumsel
By -
0


JAKARTA, BS - KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.


Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.

“Visi-misi Pak Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabin Kamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa,” kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020’, Jakarta, Selasa (16/2/2021).


Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik.


Adapun 12 Polres, polresta dan polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain Polresta Pekanbaru, Polrestabes Palembang, Polrestabes Bandung, Polresta Cirebon, Polres Malang,  Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota, Polres Banyuwangi, Polres Kulonprogo, dan  Polres Sleman.


Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni 1 Polrestabes Semarang, 2 Polresta Banda Aceh, 3 Polresta Bandung, 4 Polresta Banjarmasin, 5 Polresta Barelang, 6 Polresta Padang, 7 Polresta Pontianak kota, 8 Polresta Yogyakarta, 9 Polres Banjar, 10. Polres Banjarbaru, 11 Polres Banjarnegara, 12 Polres Cilacap, 13 Polres Gowa, 14 Polres Gunung Kidul, 15 Polres Hulu Sungai Selatan, 16 Polres Jepara, 17 Polres Karawang, 18 Polres Kendal, 19 Polres Kendari, 20 Polres Ketapang, 21 Polres Kota Baru, 22 Polres Lamongan, 23 Polres Madiun, 24 Polres Magelang, 25 Polres Magelang Kota, 26 Polres Mojokerto Kota, 27 Polres Musi Banyuasin, 28 Polres Ogan Komering Ulu, 29 Polres Pasuruan, 30 Polres Pasuruan Kota, 31 Polres Payakumbuh, 32 Polres Sambas, 33 Polres Singkawang, 34 Polres Solok Kota, 35 Polres Subang, 36 Polres Sukabumi Kota, 37 Polres Tanah Laut, 38 Polres Tapin, 39 Polres Tuban, serta Polres Tulungagung.


Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal kepolisian.

“Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi informasi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi,” ujar Sigit dikesempatan yang sama.


Oleh sebab itu, polri, kata Sigit sudah membuat road mapterkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

“Inovasi bertujuan pelayanan polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat Online, SIM Online, SKCK Online,” ujar Sigit.


Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada 12 polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama,” ajak jenderal 4 bintang tersebut. (BKR)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)