PRABUMULIH, BS.ID - Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih, Sumatera Selatan terhadap pemandangan umum anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) atas nama fraksi terhadap pembahasan lima raperda, terpaksa diskor pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, pada Rabu (3/2/2021).
Paripurna yang telah molor sekitar sejam setengah itu ditunda lantaran anggota dewan yang hadir hanya 10 orang, dari total 25 anggota DPRD Kota Prabumulih atau kurang dari 50 persen sehingga terpaksa ditunda.
Tidak diketahui pasti apa alasan ketidakhadiran 15 wakil rakyat, namun pastinya akibat diskornya paripurna itu membuat pembahasan lima raperda terancam molor.
Tak hanya itu, berkembang isu para dewan banyak tidak hadir disebabkan banyak yang mengisolasi diri akibat Covid-19.
Selain itu banyak juga peserta rapat menyebutkan para wakil rakyat tak banyak hadir lantaran bermalas-malasan efek pengurangan dana dinas luar.
“Mungkin banyak tak hadir karena isolasi mandiri, atau mungkin juga malas karena sekarang dana perjalanan dinas hanya 530 sementara bahas lima raperda harus dinas luar,” ungkap peserta paripurna enggan menyebutkan nama.
Sementara para kepala desa dan lurah serta lainnya menuturkan jika paripurna sering skor maka akan membuat pihaknya menyia-nyiakan waktu melayani masyarakat.
“Kalau tahu bakal ditunda enak kita layani masyarakat, sudah datang pagi-pagi jauh dari desa dan menunggu lama tapi malah tunda,” katanya.
Wakil Ketua I DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE menuturkan, mekanisme pembahasan paripurna mengacu pada tata tertib DPRD Kota Prabumulih dimana paripurna yang tidak mengambil keputusan harus berjumlah 50 persen plus 1.
“Sesuai dengan Pasal 98 Ayat 1 Huruf C, bahwa korum hari ini tidak tercapai, akan kami skor sampai badan musyawarah menjadwalkan kembali dan kemudian pimpinan DPRD akan memberikan undangan untuk kita laksanakan paripurna berikutnya,” kata Palo.
Ditanya apa alasan ketidakhadiran 15 anggota DPRD Prabumulih dalam paripurna, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menduga disebabkan ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan.
“Alasan pasti belum kami terima, tapi biasanya ketidakhadiran itu karena ada hal yang penting dan tidak dapat ditinggalkan. Tentu ini mengganggu rancangan pembahasan jadwal yang sudah ditetapkan, paling tidak sudah molor beberapa hari,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE menuturkan belasan anggota dewan tidak hadir karena ada halangan namun alasan pasti belum diterima pihaknya.
“Mengenai apa alasannya saya belum mengetahui apa, mungkin ada keperluan diluar,” katanya.
Sedangkan Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya MM enggan memberikan komentar banyak terkait diskornya paripurna tersebut.
“Aku tidak bisa jawab, jelasnya kami sudah hadir memenuhi undangan dewan, kami sudah memenuhi undangan, prihal ada dewan yang tidak hadir itu hak mereka. Mungkin ada keperluan mendesak, jangan berpikir negatiflah,” tandasnya.
Ditundanya paripurna ini tentu saja berakibat pada molornya pembahasan lima raperda yang sedang dibahas. Yakni Raperda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih dan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas serta Angkutan Jalan. (Alition)
Posting Komentar
0Komentar