MUARA ENIM, BS.ID - Polsek Lawang Kidul (LAKI) Polres Muara Enim terus menegaskan dan memberi himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati aturan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19).
Hal tersebut dilakukan agar penyebaran penularan virus corona di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul dapat terus menurun dan target zona hijau di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul dapat segera tercapai dengan catatan masyarakat untuk tidak membandel dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Danni Sianipar SIK melalui Kapolsek Lawang Kidul IPTU Desi Azhari SH, MSi mengungkapkan, bahwa giat himbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat
terus dilakukan baik itu berpatroli maupun turun ke jalan menggunakan alat mick speaker dan juga bagikan masker.
"Ya terus kita lakukan penegasan secara humaris kepada masyarakat agar terus patuhi Prokes Covid-19 guna pencegahan penyebaran virus it," ucap
Kapolres melalui Kapolsek LAKI IPTU Desi Azhari SH MSi, keepada media ini (27/02/2021), kegiatan dilakukan himbauan atau edukasi kepada masyarakat Kecamatan Lawang Kidul yang mengadakan acara hajatan atau resepsi pernikahan untuk selalu mematuhui Protokol Kesehatan Covid-19 guna mencegah dalam memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
"Patuhi prokes di tempat hajatan atau tempat resepsi pernikahan kita himbau jalani 5 M. Seperti memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, mencuci tangan sebelum dan setelah kegiataan, menjauhi kerumunan di tempat yang ramai, dan nengurangi mobilitas/interaksi," pungkas kapolsek. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar