SEKAYU, BS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten MUBA menggelar rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 Tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertangung jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Muba Tahun 2020, Kamis (25/2/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP, MSi dan Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH dengan dihadiri Anggota DPRD Muba, Bupati Muba Dr, H Dodi Reza Alex Noerdin Lic, Econ, MBA, Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Sekretaris DPRD Drs, M Thabrani Rizki, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Perangkat Daerah dan pihak terkait lainnya yang hadir secara virtual.
Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Tahun 2020 ini disusun dalam rangka memenuhi kewajiban kepala daerah berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan berpedoman pada rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah.
Dimana, Pada 26 Februari hingga 21 Maret 2021 akan dilaksanakan Pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun 2020 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait. 22 Maret 2021 akan dilaksanakan rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Pansus DPRD, dan 23 Maretnya akan dilaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muba Tahun 2020.
Bupati Muba dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah akan dituangkan dalam Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Muba Tahun 2020 yang disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Muba.
"Untuk selanjutnya diharapkan dapat memberikan pandangan dan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Muba pada tahun berikutnya," ucap bupati.
Selanjutnya, Secara Makro APBD Muba Tahun 2020 Rp 3,948,584,407,542,40. Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,069,308,292,000,00 terealisasi sebesar Rp 3,540,653,105,203,82. Lalu Belanja Daerah sebesar Rp 3,377, 591,849,121,74 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Sebesar Rp 675,585,542,48.
Pembahasan Pansus LKPJ Bupati Muba Tahun 2020 yaitu Koordinator Pansus I DPRD H Rabik HS, SE, SH, MH, Koordinatot Pansus II DPRD Sugondo, Koordinator Pansus III DPRD Irwin Zulyani, SH dan Koordinator Pansus IV DPRD Jon Kenedi SIP, MSi.
Kemudian Anggota Pansus I DPRD antara lain Eni Erliza SE, Sodingun SH, H Ismail, Edi Hariyanto, Endi Susanto, Edi Pramono, Iwan Aldes S, Sos, MSi, Amirul Muchtar SE, A Rahman Senen SH serya Yudi Trikarya.
Anggota Pansus II DPRD antara lain Nupri Soleh, S. Kom, M. Isa, Muhamad Yamin, Nyadianto, Evra Hariadhy, SE, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi, Martinus, Rudi Hartono, S.Sos dan Senen.
Anggota Pansus III DPRD antara lain Afitni Junaidi Gumay SE, Feri Yusmadi SE, H Ahmadi Dausat, Jepri Yansyah, Paimin SH, Sumarno, Rustam, S,Sos, Abdul Basit, Ziadatulher, SE, MH, Junsak Hasananudin SE dan Damsih SH.
Anggota Pansus IV DPRD terdiei dari Karan Karnedi, Nuti Romayana SPdI, Andik Setiawan ST, Hendra Wijaya, Drs, Ahmad Fauzie SE, MSi, Firman Akbar SH, Supriasihatin, M Amin SH, M Tanzil Asrori dan Alpian. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar