JAKARTA, BS.ID - Dewan Pimpinan Pusat Forum Lintas Aspirasi Jasa Konstruksi (FLAJK) segera mengukuhkan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) di 34 provinsi secara serentak.
"Mengaktifkan kembali kepengurusan FLAJK secara nasional menjadi sangat penting agar kiranya dapat menjadi wadah serta saluran bagi masyarakat jasa konstruksi dalam menyampaikan aspirasinya," demikian dituturkan Ir, Veri Senovel Ketua Umum FLAJK, Senin (1/2/2021), siang, Jakarta Timur.
Forum yang terdiri dari asosiasi badan usaha dan profesi dibidang jasa konstruksi yang saat ini telah beranggotakan 27 asosiasi, akan diminta untuk dapat menempatkan pengurusnya dimasing-masing wilayah agar tergabung dalam DPD FLAJK.
Dirinya berharap dengan segera dikukuhkannya DPD FLAJK secara nasional di 34 provinsi tersebut akan dapat segera menyerap aspirasi di berbagai daerah terkait dinamika jasa konstruksi
"Kemudian, saya meminta agar pasca dikukuhkan nanti DPD FLAJK dapat segera berperan aktif untuk menginventarisir serta melakukan komunikasi dengan berbagai pihak temasuk dengan pemerintah provinsi," pungkas Ketua Umum FLAJK Ir, Veri Senovel.
Masih ditempat yang sama, sekjen FLAJK menuturkan bahwa saat ini intens melakukan komunikasi dengan berbagai pihak terkait transisi jasa konstruksi.
"Bahwa FLAJK juga telah dua kali secara berturut-turut menyampaikan surat prihal aspirasi masyarakat jasa konstruksi kepada Menteri PUPR yang juga telah disampaikan kepada Presiden, Menko Marves, Menko Ekuin, Ombusdman dan KPK pada akhir Desember 2020 serta pertengahan Januari 2021 kemarin," ungkap Yakub.
Adapun, dalam kedua surat tersebut FLAJK telah secara gamlang mengutarakan situasi jasa konstruksi di tanah air untuk dapat menjadi atensi, termasuk menyampaikan usulan-usulan agar kiranya dapat menjadi kebijakan yang relevan ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Selanjutnya, nanti secara bersama-sama dengan DPD di 34 provinsi, FLAJK dapat lebih menyuarakan kepentingan serta peransertanya di seluruh nusantara agar menjadi lebih maslahat bagi masyarakat jasa konstruksi," tambah Yakub. (BKR)
Posting Komentar
0Komentar