Selain Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKU Drs, H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH, MM diambili Sumpah Jabatan dan Pelantikan. Juga Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Ogan Komering Ulu (OKUS), Ogan Ilir (OI), Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara (Muratara), yang kelima kepala daerah tersebut sekaligus berbarangan dilantik oleh orang nomor satu di Provinsi Sumatera Selatan itu.
Dimana, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kepala daerah tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan, pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan serta penandatanganan fakta integritas.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru SH, MH mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Gakumdu, Polres OKU, Kodim dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU, yang telah menyelenggarakan dan mengawasi pemilihan kepala daerah berjalan lancar dan kondusif.
"Akhirnya pada hari ini pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada tahun kemarin telah resmi dan tepat waktu usai dilakukan. Terlebih yang paling penting Sumatera Selatan tetap menorehkan sejarah sebagai provinsi zero konflik," ucap H Herman Deru, SH, MH, dalam sambutannya, Jumat (26/2/2021), di aula Griya Agung, Palembang, dihadapan para tamu undangan yang hadir.
Selain itu, mantan Bupati OKU dua priode tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaksana tugas bupati yang telah melaksanakan tugas demi menyukses tahapan pilkada pada saat cuti kampanye. Dimana pelaksana harian bupati (PLH) yang mengisi kekosongan berakhirnya masa jabatan bupati yang diangkat asal pejabat Provinsi Sumsel maupun yang diangkat dari pejabat tertinggi di kabupaten tersebut yaitu sekretaris daerah (sekda).
Terlebih lanjutnya, tanpa upaya yang luar biasa dari para pejabat institusi, maka tidak mungkin akan terjadi peristiwa sakral yaitu pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pada sore hari ini. Kedewasaan berpolitik masyarakat Sumsel sudah semakin nyata dan tanpa adanya konflik fisik dilingkungan warga.
kerukunan dengan forkopimda, legislatif dan jajaran pemerintahan.
"Tetapi tidak kalah pentingnya adalah kerukunan dengan masyarakat. Kerukunan dengan masyarakat akan menjadi tanggung jawab kita bersama," imbuhnya gubernur.
Apalagi kepala daerah dengan wakil kepala daerah bagaikan ikatan rumah tangga. Beda persepsi hal itu biasa-biasa saja, tetapi jangan sampai terjadi konflik. Gubernur dan wakil gubernur akan menjadi mediator jika sampai terjadi konflik.
Sebagai wakil pemerintah pusat dan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, pihaknya akan mengutamakan kewenangan yang sesuai dengan aturan kalau sampai terjadi konflik diantara kepala daerah dengan wakil kepala daerah itu.
Dalam menjalani tugas, lanjut HD, terdapat hirarki baik dalam lingkup kepemerintahan dan kesatgasan. Terutama Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 seperti saat ini dimana bupati dan wakil bupati sebagai ketua dan wakil ketua harus mengelola dengan baik dari aspek medis, sosial, dan aspek ekonomi.
"Terdapr 10 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Nah, ini menjadi kewaspadaan yang khusus, makanya kepala daerah harus tanggap terhadap bencana satu ini," pintanya.
Gubernur berpesan bupati dan wakil buapti terpilih sebaiknya dalam enam bulan kedepan haruslah menyelesaikan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di daerah yang dipimpinnya. "Ini harus menjadi perhatian agar program dan visi-misi dapat dijalankan sesuai harapan kita bersama," tutup Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru SH, MH tersebut.
Turut hadir dalam Sumpah Jabatan dan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Serentak 2020 di Sumatera Selatan, yakni Forkopimda Provinsi Sumsel, Forkopimda OKU, Sekda OKU, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) OKU, dan para tamu undangan lainnya dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. (Yosarman/Adv)
Posting Komentar
0Komentar