HD Akan Tertibkan Tambang Ilegal

Berantas Sumsel
By -
0


MURATARA, BS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini menyiapkan regulasi dalam penertiban  penambangan ilegal di wilayah Sumatera Selatan.


Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomodir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat dan sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.

“Masalah penambangan ilegal sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari Pemprov Sumsel sebagai kontrol agar jangan sampai terjadi hal yang merugikan hingga memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” ujar Gubernur Herman Deru diacara peresmian SPBU di Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ulu Musi Rawas Utara, Minggu (21/2/2021).


Dikatakan HD, panggilan akrab Herman Deru,  kehadiran SPBU di Desa Beringin Makmur II ini dapat berperan menggerakan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pihak pengelola jangan mengedepankan keuntungan (profit) semata, melainkan harus diawali dengan niat meringankan masyarakat dalam mendapatkan BBM yang murni sesuai dengan standar,” imbuhnya.


Lebih lanjut HD meminta para pengecer BBM dikawasan itu untuk dapat ikut melancarkan distribusi ke pelosok-pelosok dengan catatan para pengecer ini harus mengantongi izin dan teregistrasi sebagai pengecer dari polsek setempat

“Pedagang eceran boleh asal dengan cara legal, teregistrasi diketahui oleh aparat,” jelasnya.


Gubernur juga meminta pada pihak pertamina dalam pengiriman BBM ke SPBU harus tepat waktu  untuk menghindari terjadinya antrian dan kelangkaan dilapangan.

“Tolong disampaikan jika ada wakil dari pertamina. Dalam distribusi jangan sampai terlambat. Sebab banyak imbasnya jika terjadi kelangkaan BBM di tengah masyarakat,” tandasnya sembari memberikan apresiasi pada pemilik SPBU yang telah membuka lapangan kerja baru bagi pemuda sekitar. (Yanto)


 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)