Pasar Kalangan Tapus Jadi Sasaran Yustisi Prokes Covid-19

Berantas Sumsel
By -
0


MUARA ENIM, BS.ID - Polsek Lembak, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan kembali melaksanakan Ops Yustisi Kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid -19 di wilayah hukum Polsek Lembak, Rabu (03/02). 


Namun pada ops yustisi kali ini Polsek Lembak bersinergitas lintas sektoral bersama unsur Tripika Kecamatan Lembak dalam pencegahan Covid-19.


Pada ops yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH, MSi dengan lokasi operasi yustisi di wilayah Desa Tapus Kecamatan Lembak yang mana pada hari ini Desa Tapus berlangsung kalangan atau pasar pagi tradisional. 


Kapolres Muara Enim, AKBP Danni Sianipar,  SH, SIK, MM melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo SH, mengungkapkan, bahwa ops yustisi dalam pendisiplinan Prokes Covid-19 kepada masyarakat terus digiatkan.


Lanjutnya, giat ops yustisi kali ini juga melibatkan lintas sektoral dengan kegiatan penyemprotan disinfektan, bagikan masker serta tak lupa memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5 M seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas. Hal itu demi mengantisipasi pencegahan dan memutus rantai penyebaran  Covid-19," ungkap Sigit Widodo seraya menyebutkan hari ini Ops Yustisi Pencegahan Covid-19 bersama Camat, Sekcam, Kepala Puskesmas Lembak dan unsur terkait lainnya berjalan lancar.

"Kita himbau dan kita ajak agar warga tetap patuhi Prokes Covid-19 karena dengan disiplin kita bisa terhindar dari virus dan kita bagikan masker, dan penyemprotan cairan disenfektan pada ops yustisi sinergitas lintas sektoral," pungkasnya. (Junaidi)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)