MUBA, BS.ID - Satlantas Polres Musi Banyuasin (MUBA), Polda Sumsel melaksanakan giat pemasangan rambu darurat berupa banner himbauan dan sosialisasi tertib berlalulintas di Jalan Lintas Timur.
Kegiatan tersebut dilaksanakan tepatnya di tikungan Harmoko, Desa Senawar, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Muba, Balai Besar Jalan, Jasa Raharja, KNPI Bayung Lencir, dan masyarakat peduli lalulintas.
Menurut Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Betty Purwanti SIK mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya nyata dari Satlantas Polres Muba untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) di ruas jalan tersebut.
"Dan kami juga tak henti menghimbau dan mengajak agar masyarakat selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Bumi Serasan Sekate yang kita cintai ini," ujar AKP Betti Purwanti.
Betty pun mengajak kepada seluruh pengendara Jalan Lintas Sumatera agar dapat berhati-hati dalam berkendara dan jaga keselamatan, karena tikungan Harmoko ini terkhususnya banyak menelan korban jiwa.
"Marilah menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dan kita stop penyebaran Covid-19," pesannya wanita tersebut. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar