MUBA, BS.ID - Api cemburu acap kali bisa membuat orang hilang akal sehat, sehingga terjadilah suatu perbuatan kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Seperti peristiwa berdarah yang menimpa korban bernama Anggik (39), warga Desa Tenggaro, Kecamatan Keluang Muba, Sumatera selatan ini.
Dimana, nyawa korban nyaris melayang dengan luka bacok disekujur tubuhnya akibat di aniaya oleh pelaku berbama Sudarman alias Sudar (32) bersama pelaku Riko alias Eko (32), keduanya juga warga yang sama.
Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Februari 2021 sekira pukul 17.30 WIB tepatnya disimpang 3 Jalan Desa Tenggaro. Pelaku Sudar yang sudah terbakar api cemburu langsung tersulut emosinya saat melihat korban bolak-balik melintas didepan rumahnya.
"Sebenernya saya sama korban sudah lama baikkan, dan dulu saya pernah bilang, yang sudah ya sudah, jangan diulangi mengganggu (godain) istri saya. tapi sepertinya sekarang mau diulangi lagi," terang Sudar.
"Ntah kenapa sore itu saat melihat korban lewat bolak- balik didepan rumah saya, darah saya langsung mendidih. Kemudian saya keluar rumah bersama kakak ipar saya (Sudar). Saat saya berboncengan sama kakak ipar, ketemulah dengan korban disimpang 3 Desa Tenggaro," bebernya pelaku.
Lebih lanjut pelaku mengaku saat berpapasan, korban langsung distopnya, kemudian kakak iparnya langsung menarik rambut korban, dan korban pun terjatuh. Kepala korban sempat dihempas-hempaskan ke aspal.
"Ketika korban jatuh itulah saya langsung membabi buta membacoki korban dengan sebilah sajam jenis (parang) yang sudah saya bawa," ucap Sudar.
"Saya khilaf pak, demi Allah saya tak sadar. Saya baru tersadar setelah dipegangi oleh kakak kandung saya dan warga yang lain," imbuhnya sembari tertunduk menyesali perbuatannya.
Sementara itu korban Anggik, saat dibincangi awak media menceritakan sedikit kronogi peristiwa tersebut.
"Saya tidak tahu kenapa sudar tiba-tiba menuduh saya begitu. Katanya ada nomor baru yang nelpon istrinya, dan dikira itu nomor saya yang nelpon, padahal saya nggak nelpon istrinya," aku Anggik.
"Tiba tiba saya dihadang di jalan oleh sudar bersama kakak iparnya. Dan rambut saya ditarik oleh kakak iparnya, dan kepala saya di hempas-hempaskan ke aspal. Saat saya terjatuh itulah, sudar langsung membacok kearah leher saya, kemudian saya tangkis pakai tangan kanan sehingga jari saya putus," cerita Anggik.
Masih kata Anggik, karena ia dikeroyok berdua akhirnya tak mampu bertahan dan setelah itu dirinya tak ingat apalagi.
"Saya baru tersadar saat saya sudah di Puskesmas karya Maju," ungkapnya.
Salah seorang saksi, Toni yang melihat kejadian tersebut mengatakan tidak berani melerai perkelahian itu.
"Sebab Salah satu pelaku bilang kepada saya, kau dak usah melok-melok," kata pria tersebut.
Kapolres MUBA, AKBP Erlin Tangjaya SIK diwakili Kapolsek Keluang IPTU Dwi Rio Andrian SIK saat dibincangi awak media membenarkan adanya tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Untuk motifnya akan kami gali terus, menurut keterangan dari tersangka sudar saat ini, bahwa pelaku cemburu, dan marah kepada korban karena sering godain istrinya. Saat ini kami juga sudah mintai keterangan dari beberapa orang saksi, biar semua jelas," tukasnya.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti (BB)-nya sudah kami amankan di Mapolsek Keluang guna penyelidikan lebih lanjut," tutup kapolsek seraya menyebutkan pelaku akan dikenakan Pasal 170 KHUPidana tentang Tindak Pidana Pengeroyokan. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar