PRABUMULIH, BS.ID - Walikota (Wako) Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya, MM dan Wakil Walikota (Wawako) Prabumulih Andriansyah Fikri, SH menghadiri rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I DPRD Kota Prabumulih, Rabu (17/2).
Rapat tersebut mendengarkan penyampaian Jawaban Walikota Prabumulih terhadap Pemandangan Umum Anggota Dewan atas Nama Fraksi-Fraksi terhadap Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Tahun 2021.
Dimana raperda tersebut yang terdiri dari Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa. Lalu, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda tentang Pengarustamaan Gender, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Prabumulih dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Turut Hadir, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Asisten I dan Asisten III Pemerintah Kota Prabumulih, Anggota DPRD Kota Prabumulih, serta Kepala OPD di ruang Lingkup Pemerintah Kota Prabumulih. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar