MUBA, BS.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan menyalurkan pendayagunaan dana zakat, untuk pemberdayaan ekonomi produktif
kepada pelaku usaha kecil yang masih tergolong mustahik asnaf miskin.
Bantuan tambahan modal usaha ini diberikan kepada 74 orang pelaku usaha kecil ditiap desa di Kecamatan Batang Hari Leko (BHL) Kabupaten Musi Banyuasin Senin (08/03/2021).
"Setiap desa atau kecamatan mendapatkan alokasi untuk lima sampai tujuh orang pelaku usaha kecil masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1,3 juta yang diserahkan langsung pihak baznas didampingi kades," ujar Camat Batang Hari Leko Tanzarni, SSTP, MSi
Saat diwawancarai awak media.
Ketua Baznas Kabupaten Muba Drs, H Lukmanul Hakim, MSi menyatakan dana zakat yang dikumpulkan Baznas Kabupaten Musi Banyuasin
disalurkan sesuai dengan asnaf yang berhak menerimanya.
"Mudah-mudahan dengan tambahan modal usaha tersebut para pedagang kecil sedikit terbantu dan lebih semangat lagi untuk berusaha," imbuhnya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar