PRABUMULIH, BS.ID - Sudah seharusnya warga di kota ini terutama warga Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan melangsungi pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Cambai, yang terletak di Kelurahan Sindur.
Setidaknya hal tersebut disampaikan KUA Cambai, yakni Marsudi S Prawiro SAg, sebelum menikahi pasangan calon pengantin (catin) di wilayah pimpinannya. Yang dimana pengantin pria merupakan warga Dusun Dalam, Kabupaten Muara Enim dan sedangkan mempelai wanitanya Desa Muara Sungai.
"Tidak banyak warga yang akad nikah di kantor KUA kita. Paling dalam berapa bulan ditahun ini baru sekitar 3 orang," ujarnya, Selasa (23/3/2021).
Oleh karena itu, pihaknya tak henti-hentinya terus mengajak warga asal tiga kelurahan dan dua desa berlomba-lomba untuk melangsung pernikahan di kantornya. Terlebih, menikah di kantor digratis pihaknya atau pemerintah pusat.
"Nah, meskipun pandemi pernikahan di kantor tetap kita layani. Dengan syarat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan tamu yang hadir tidak lebih dari 10 orang," ungkapnya pria berpeci hitam itu.
Untuk sekarang akad nikah cucunya memang sengaja kesepakatan keluarga bertempat di KUA Cambai demi mematuhi administrasi pemerintah. Dan, selain itu hal ini setidaknya memberikan contoh buat masyarakat lain supaya mereka menikahkan anak-anaknya di kantor KUA tercinta ini.
"Hari ini akadnya pak. Sedangkan resepsi pernikahan cucu saya di Muara Sungai dalam waktu dekat ini," kata pria yang juga seorang guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Prabumulih tersebut. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar