PRABUMULIH, BS.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yakni Haryadi SH, MM meminta kepada warga untuk jelas dalam hal menulisi nama didata kependudukan.
Dimana penulisan data yang dimaksud tersebut adalah pada saat mengajukan pembuatan baru kartu keluarga (KK), kematian dan akte kelahiran maupun perubahan indentitas lainnya. Itu hal kalau salah tulis sedikit saja bakal fatal akibatnya bagi seorang warga tersebut.
Terlebih lagi bagi masyarakat yang hendak mencari pekerjaan, terutama melamar di instansi pemerintahan semacam anggota Polri dan TNI.
"Saya minta nama itu haruslah dituliskan dengan betul meskipun nama itu panjang, dan jangan disingkat-singkat," ujar Haryadi SH, MM Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prabumulih, Senin (1/3/2021) dibincangi di ruangan kerjanya.
Jangan takut terkait tak cukup dalam penulisan nama diformat KK. Karena nama yang panjang bisa dibuat/dienter kebawah sesuai dengan aplikasi data yang dimiliki pihaknya.
"Kedobalan penulisan huruf atau nama diujung KK sering disingkat itu murni kesalahan dari data yang memberi data. Sebab, pembuatan kelima dokumen kependudukan terdiri dari KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Nikah, serta Kematian kita berdasarkan data sesungguhnya dari mereka (warga, red) kita itu sendiri," ucap orang nomor satu di dukcapil tersebut.
Ketika disinggung menyangkut selembaran berkas KK bak photo copiyan yang dikhawatir warga takut tertukar dengan aslinya pada saat diphoto copy. Diakui pria yang akrab dan mudah tersenyum tersebut, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109, Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan.
"Jadi 2019 lalu sejak dikeluarkan pemerintah edaran itu yang namanya KK baru atau perubahan, akte kelahiran dan kematian bentuknya semacam photo copiyan. Itu asli, karena ada barcode (tanda tangan) dan nama kepala dinas kita," tambahnya seraya menyebutkan meskipun KK tersebut hilang dan tertukar bisa dicetak ulang lagi oleh pihaknya.
Tak jauh berbeda diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pendataan A Malik menyebutkan semua kepengurusan data kependudukan sekarang bisa dilakukan melalui online dengan membuka aplikasi Prabuku Smartcity.
"Kecuali cetak KTP yang tidak lewat online. Artinya warga harus datang ke kantor kami," tutur lelaki itu.
"Nah, diaplikasi itu warga tinggal klik bentuk pelayanan yang diinginkan. Setelah itu data dicetak dan diantarkan oleh tim petugas kami yang ada langsung ke rumah-rumah warga bersangkutan tersebut," tukasnya. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar