// Dalam Lomba KLA Tingkat Nasional Tahun Ini
OKU, BS.ID - Demi menciptakan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Layak Anak (KLA), dimana Pemerintah Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, yang bertujuan untuk mengintegrasikan hak-hak dalam pembangunan kebijakan KLA.
Rapat tersebut dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) OKU Kadarisman, SAg, MSi menghimbau kepada OPD terkait dalam gugus tugas untuk melengkapi indikator-indikator yang dibutuhkan. Dengan demikian, sehingga Kabupaten OKU bisa ikutan andil terkait dalam penilaian Kabupaten Layak Anak ini.
"Bagi OPD yang termasuk dalam gugus tugas penilaian kabupaten layak anak agar dapat bekerjasama dalam memperhatikan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk mewujudkan OKU masuk dalam nominasi penilaian Kabupaten Layak Anak," harapnya, Senin (29/3/2021), di ruangan Abdi Praja.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU, Ir, Arman MSi menyampaikan Kabupaten OKU telah 3 kali mengikuti penilaian ini sejak 2018, 2019 dan Tahun 2020 lalu, namun dibatalkan akibat Pandemi Covid-19.
"Pada saat pertama kali mengikuti penilaian ini skor Kabupaten OKU terhitung dapat dibilang rendah, namun ditahun berikutnya skor Kabupaten OKU meningkat hampir 300. Dan, untuk tahun ini diharapkan skor Kabupaten Ogan Komering Ulu minimal mencapai diatas 500 skor. Maka diharapkan buat OPD yang berperan dalam penilaian ini untuk melengkapi indikator- indikator yang dibutuhkan nanti," pesan dia.
Lebih Lanjut Ir, Arman MSi mengatakan, jika Kabupaten OKU tidak ikutserta dalam penilaian kabupaten layak anak tingkat nasional ini, maka tidak dapat bantuan dari pusat.
"Tahun lalu Kabupaten OKU mendapatkan bantuan mobil dan motor perlindungan anak, kemudian mendapatkan bantuan DAK, jadi dari DAK ini apabila ada pengajuan tentang kekerasan anak maka biaya untuk visum dan lainnya diambil dari dana ini," tutupnya.
Dari pantauan awak media dilapangan, turut hadir dalam pada acara tersebut Kepala DPPA OKU, OPD terkait, Camat se-Kabupaten OKU, TP-PKK, BUMN/BUMD dan peserta rapat lain sebagainya. (Yos)
Posting Komentar
0Komentar