MUARA ENIM, BS.ID - Dalam rapat bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (10/03), lalu, Pelaksana Harian (PLH) Bupati Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) menegaskan, terkait penambangan tanpa izin (peti), yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Agung dan Lawang Kidul perlu mendapatkan perhatian serius, karena saat itu telah banyak memakan korban akibat adanya tanah yang longsor.
Dikatakan HNU, terkait adanya penambangan ilegal tersebut ditegaskan untuk segera dihentikan dan nantinya tim satgas untuk mendirikan posko siaga diseputaran tambang ilegal yang melibatkan TNI dan Polri guna memantau lokasi penambangan ilegal tersebut.
Lanjutnya, juga terkait maraknya praktek prostitusi yang ada di Kabupaten Muara Enim dan juga tempat hiburan tanpa izin agar pihak Dinsos dan Dinas Perizinan Kabupaten Muara Enim dapat berperan aktif untuk menertibkannya karena ini demi keadaan yang kondunsif.
"Terkait penyakit masyarakat dilokalisasi yang kini marak agar untuk ditertibkan dan peran dinsos untuk mendata para wanita tuna susila (WTS) yang nantinya agar dibina dan diberikan pelatihan," tegasnya.
"Sehingga nantinya diharapkan para WTS tersebut dapat mandiri dan dapat diterima masyarakat maupun dilingkungannya," tambah pria akrab disapa HNU itu. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar