Dianiaya Suami, Istri Dirawat di RSUD Prabumulih

Berantas Sumsel
By -
0


PRABUMULIH, BS.ID - Akibat dianiaya suaminya, FM (35) warga Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kini harus menjalani perawatan dari Tim Medis RSUD Prabumulih karena mengalami luka serius setelah dihajar suaminya sendiri.


Kasus penganiayaan yang terjadi pada Senin lalu (19/4/2021), sekitar pukul 05.30 WIB, saat ini sudah ditangani pihak kepolisian, usai dilaporkan ibu korban, Milawati (51) ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih dengan nomor LP/B/69/IV/2021/SUMSEL/RES PBM pada Senin, 19 April 2021.


Dalam laporannya, terungkap pelaku (suami FM), bukan kali pertama melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun sudah kesekian kalinya dan terakhir ini dianggap paling parah.


Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka serius, yakni luka lebam pada bagian muka, jari patah, leher bekas cekikan, perut ada bekas injakan dan lainnya.

“Sering ngebuki ini, sejak pertama kali nikah. 2008 nikah, hampir 13 tahun memang galak mukul suami aku. Aku bertahan selama ini, gara-gara anak,” terang korban, saat dikunjungi oleh Kepala DPPKBP3A Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes didampingi Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH MH.


FM mengaku, dirinya sudah tidak tahan lagi dan nyawanya hampir melayang akibat penganiayaan tersebut.

“Aku rela suami aku masuk penjara, aku lah bertekad sudah dak mau berumah tangga lagi dengan suami aku. Kalau lah masuk penjara, baru tahu akibat tindakan yang dilakukannya,” rintihnya.


Selain melaporkan kejadian ini ke polisi, korban juga meminta pendampingan dari Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga kasus KDRT-nya diusut tuntas.

“Sudah lapor ke polisi, sudah itu kita pendampingan Satuan Tugas (Satgas) P2TP2A. Semoga laki anak saya diproses hukum, dan diberikan hukum yang berlaku,” harap Milawati, ibu kandung korban.


Terpisah, Kepala DPPKBP3A, Eti Agustina SKM MKes didampingi  Ketua Harian P2TP2A, H Jhon Fitter SH, MH mengatakan, kalau pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. “Kasus KDRT ini, akan kita kawal hingga tuntas. Apalagi, tindakan dilakukan suaminya terhadap korban sangat kejam,” beber Eti.


Ia menyebutkan, sudah menjadi tugas dan kewenangan pihaknya melakukan pendampingan terhadap kasus KDRT dan juga kekerasan terhadap anak. 

“Jelas akan kita dampingi, apalagi ini memang tugas kita,” tambahnya.


Lanjutnya, ia meminta Polres Prabumulih segera menangkap suami korban. Sebagian, efek jera terkait kasus KDRT ini. 

“Nanti, sesegera mungkin kita akan menghadap Pak Kapolres. Untuk mempercepat proses hukumnya,” tambahnya pria tersebut. (Tion)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)