Gubernur Minta Karang Taruna Aktif Lagi

Berantas Sumsel
By -
0


PALEMBANG, BS.ID - Hari pertama puasa Ramadhan 1442 Hijriah, Gubernur Sumsel H Herman Deru, SH, MH mengisi kegiatannya dengan menerima audiensi pengurus Karang Taruna Provinsi Sumsel, di ruang tamunya, Selasa (13/4).


Audiensi ini salah satunya membahas soal rencana pelaksanaan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna Provinsi Sumsel Periode 2020-2025. 


Dalam kesempatan itu Gubernur mengatakan, dirinya sangat bersyukur karena organisasi yang sangat familiar dengan masyarakat ini kembali aktif. 

“Awal-awal saya menjadi Gubernur, pernah kita bantu renovasi kantornya tapi setelah itu belum ada kabar lagi. Syukur sekali kalau organisasi ini kembali aktif,” jelas Herman Deru. 


Karena keberadaannya yang sangat dikenal masyarakat, HD pun berharap organisasi karang taruna kedepan dapat menjadi organisasi yang semakin sehat diera demokrasi seperti sekarang. 

“Saya tidak ingin ada dualisme di organisasi ini. Dan juga kalau bisa jangan hanya muncul saat mau musda. Tapi harus action di lapangan sesuai tupoksi organisasi utamanya di tengah masyarakat,” tegas HD. 


Sementara itu, Ketua Karang Taruna Provinsi Sumsel Yudha Novanza Utama mengatakan, maksud kedatangan mereka kali ini adalah terkait permohonan pengukuhan kepengurusan Karang Taruna periode 2020-2025 oleh Gubernur Sumsel. Mengingat saat ini SK kepengurusan dari Karang Taruna Pusat telah mereka terima. 

“Ada sedikit perubahan, sekarang kepengurusan harus mengantongi dua SK. Satu dari kepala daerah (Gubernur) dan SK pusat. Saat ini SK pusat sudah ada, makanya hari ini kita ke sini,” ujar Yudha. 


Menurut Yudha SK pusat tersebut menindaklanjuti hasil Temu Karya Daerah (TKD) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. 


Yudha berharap dengan pengukuhan ini pengurus yang telah terbentuk dapat menjalankan roda organisasi dengan lebih maksimal dan dapat bersinergi dengan pemerintah. Ia pun mengaku sepakat dengan arahan Gubernur Sumsel agar pengukuhan dilakukan pasca Ramadhan 1442 Hijriah. (BKR)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)