Kabag Humaspro Sumsel Bantah Terkait Larangan Sholat Tarawih di Masjid

Berantas Sumsel
By -
0




PALEMBANG, BS.ID - Terkait beredar luasnya video soal larangan Sholat Tarawih dan Sholat Ied oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru SH, MH dan Forkopimda Sumsel di sejumlah whatsapp (Wa) grup dan media sosial sejak Sabtu (17/4/) siang lalu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel Septriandi Setia Pernama S, STP, MM memberikan klarifikasi bantahan terkait hal tersebut.


Dikatakan kabag humas, larangan tersebut tidak benar adanya mengingat video tersebut berisi statment Gubernur Sumsel sebagai arahan untuk pelaksanaan Tarawih dan Shalat Ied Tahun 2020 lalu. 

"Untuk saat ini informasi terbaru mengenai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi kita masih menunggu arahan pusat. Jadi tidak benar gubernur melarang Tarawih dan Sholat Idul Fitri di masjid. Video itu video tahun lalu," ujar Andi. 


Berdasarkan penelusuran pihaknya, video tersebut dibuat pada 19 Mei 2020 kemarin.

"Saat Gubernur Sumsel H Herman Deru menghadiri suatu kegiatan di Mapolda Sumsel," tambah pria tersebut. (BKR)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)