Larang Warga Mudik Lebaran Polisi Pasangi Spanduk Imbauan

Berantas Sumsel
By -
0


MUARA ENIM, BS.ID - Larangan mudik jelang Hari Raya Idhul Fitri 1442 Hjriah dan juga himbauan terkait Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19 oleh Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim, Sumatera Selatan.


Hal tersebut dilaksanakan yakni melalui pemasangan benner terkait Himbauan Larangan Mudik Tahun 2021 dan Himbauan Protokol Kesehatan diseputaran wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim pada Kamis, (22/4/2021).


Pemasangan benner atau spanduk larangan mudik oleh para Personil Polsek Lawang Kidul tersebut dilakukan karena tentang situasi saat ini masih tengah pandemi wabah virus corona dan menghimbau agar para pemudik untuk menunda dulu kepergian mereka.


Kapolres Muara Enim, AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKi) IPTU Desi Azhari SH, MSi mengungkapkan, pemasangan bebarapa benner ukuran besar tentang larangan mudik dan himbauan disiplin Prokes Covid-19 telah dipasang dibeberapa titik strategis di wilayah Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim ini. "Ini untuk mengimbau masyarakat untuk menunda dulu untuk mudik ke kampung halaman mereka guna mencegah dan memutus penyebaran virus corona," ucapnya.

"Ya, jauh-jauh hari telah kita pasang benner larangan mudik lebaran dan lebih baik menunda sebelum hal yang tidak diinginkan seperti terpapar virus corona hinggap ketubuh kita," tegas kapolsek.


Dikatakan kapolsek, pemasangan benner larangan mudik dan himbauan Prokes Covid-19 agar masyarakat paham dan lebih cermat lagi untuk nekat  mudik karena situasi saat ini belum normal dari bahayanya Covid-19 .

"Kita tegaskan agar mudik ditunda dulu dan pemasangan benner buat menyosialisasikan, namun jika ditemukan pelanggaran dilapangan pihak kepolisian tidak segan-segan menindak pemudik kita itu," pungkasnya kepada media ini. (Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)