PRABUMULIH, BS.ID -Walikota (Wako) Prabumulih, Sumatera Selatan Ir, H Ridho Yahya, MM didampingi Wakil Walikota (Wako) Prabumulih H Andriansyah Fikri SH menghadiri seremoni penandatanganan Keputusan Walikota Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD Kota) Prabumulih.
Kegiatan tersebut bertempat di ruang Rapat Lantai 1 Pemerintah Kota Prabumulih, Senin (26/4/2021).
"Kita minta tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah Kota Prabumulih dapat mendorong percepatan implementasi pemerintah daerah di kota ini," ujar Walikota Prabumulih, Ir, H Ridho Yahya MM.
Dimana, TP2DD merupakan forum koordinasi para instansi dan stakeholder terkait yang terbentuk dan didorong inovasi percepatan dan perluasan yang terverifikasi pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Prabumulih telah mentandatangani surat keputusan tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Prabumulih, tentunya ini merupakan arahan dari Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Penandatanganan kesepakatan ini sangatlah penting bagi masyarakat, oleh karena itu, arahan keputusan Walikota Prabumulih supaya menjadi manfaat bagi warga terutama bagi Pemerintah Kota Prabumulih. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar