PRABUMULIH, BS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan diketahui telah memanggil lebih dari 10 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah kota Prabumulih Tahun anggaran 2020.
Refocusing Anggaran untuk Penanganan Covid-19 di Kota Prabumulih yang penggunaannya diduga tidak sesuai peruntukan tersebut diketahui sebesar Rp 2,9 Miliar.
Tidak hanya itu, jaksa saat ini juga tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih dengan nilai Rp 141 juta. Meski besaran nilainya tidak sefantastis anggaran dugaan penyimpangan dana Covid-19, namun pengungkapan kasus yang ditangani jaksa ini dipastikan akan diselesaikan tahun ini.
“Untuk pihak yang sudah dimintai keterangan lebih kurang sepuluh orang saksi yang berasal dari beberapa pegawai instansi yang ada di Pemkot Prabumulih,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Topik Gunawan SH, MH didampingi Kasi Kepala Seksi Pidanan Khsusus (Pidsus) Wan Susilo SH, MH dan Kasi Intelijen Hendra Gunawan SH.
Ia menjelaskan, dalam perkembangan penanganan dua perkara tersebut sampai saat ini, tim jaksa masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, seperti pengumpulan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara dalam kegiatan penanganan Covid-19 tersebut.
“Untuk saat ini konsep penyelidikan masih dalam tahap pelaksanaan, ada beberapa dugaan kegiatan yang tidak tersalurkan. Sementara ini, kami sedang mengumpulkan dokumen-dokumen dan memintai sejumlah keterangan dari pihak-pihak terkait yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” terangnya.
Masih dikatakan kajari, dari beberapa saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik kejaksaan terkait penanganan perkara Covid-19, diantaranya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Lalu, Bendahara Penanganan Covid-19 serta pihak-pihak yang termasuk dalam kepanitiaan pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19.
“Yang sudah kami lakukan pemanggilan yaitu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), kemudian bendahara, dan pihak-pihak yang memang termasuk pada kepanitiaan dalam kegiatan penanganan Covid-19,” bebernya.
Sementara, Inspektorat Pemkot Prabumulih diketahui telah melakukan penghitungan supaya ada nilai pastinya, sehingga tahu berapa angka kerugian keuangan negara yang terjadi akibat dugaan penyalahgunaan keuangan tersebut.
Diketahui pula, untuk anggaran dana penanganan Covid-19 tersebut, bersumber dari BOK dan dana insentif berasal dari APBD Kota Prabumulih dengan nilai yang bervariasi. (KS/Tion)
KISAH KEHIDUPAN SEJATI BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN DARI SUMBER LEGIT Halo, saya Nancy Nunez dengan nama dan saya tinggal di AS, Saking bahagia dan gembira, saya ingin berbicara tentang kebaikan Tuhan, kerja keras dalam hidup saya. hidup, setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet dan ditipu, jadi saya menjadi putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman yang sah secara online kemudian saya melihat komentar dari seorang teman bernama bobby Leo dan berbicara tentang perusahaan peminjaman yang sah ini, di mana dia mendapatkan pinjamannya dengan cepat dan mudah tanpa stres, jadi dia memperkenalkan saya kepada seorang wanita bernama Pak Rossa Stanley yang mengendalikan perusahaan rossa stanleyloan company, jadi saya meminta jumlah pinjaman $ 89.000,00 USD karena skor kredit saya oke dan dengan suku bunga rendah 2%, jadi pinjaman disetujui dan disetorkan ke rekening bank amerika saya begitulah cara saya bisa mendapatkan pinjaman untuk memulai bisnis saya berjalan dan melunasi tagihan saya, jadi saya menyarankan masing-masing Anda yang tertarik untuk mendapatkan pinjaman secara cepat dan mudah, silahkan hubungi mereka melalui e -mail: rossastanleyloancompany@gmail.com dapatkan pinjaman apa pun yang Anda butuhkan hari ini, terima kasih, saat Anda membaca kesaksian terbesar dalam hidup saya. Nancy Nunez +1(509)640-6671
BalasHapus