MUARA ENIM, BS.ID - Lagi, demi mencegah bahayanya Covid-19 dan melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro, khususnya di wilayah Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim tersebut, Polsek Lawang Kidul bersama unsur pimpinan Tripika Kecamatan Lawang Kidul pada Minggu (25/4), menyambangi Pasar Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Tidak hanya kawasan pasar yang menjadi giat dalam menghimbau untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19), namun kawasan lain diseputaran Kecamatan Lawang Kidul yang mana ada kawasan yang masuk zona merah, oranye, dan kuning, terkait Covid-19 juga tak luput dari monitoring dan himbauan tegas dari Polsek Lawang Kidul dan Unsur Tripika Kecamatan Lawang Kiduk tersebut.
Kepada media ini saat memyambangi Pasar Tanjung Enim tersebut, Kapolsek Lawang Kidul Polres Muara Enim IPTU Desi Azhari SH, MSi, didampingi Camat Lawang Kidul Andrelie Martin SE, Danramil 0404-05 Tanjung Enim, Kapten
Inf Fiber Irwanda, Kepala Puskesmas Tanjung Enim Hendri Dunan, Lurah, dan Kades, dan unsur lainnya itu, mengatakan bahwa giat berkelanjutan pada masa pandemi ini terus memberikan himbauan demi himbauan kepada seluruh element masyarakat agat disiplin Prokes Covid-19.
Hari ini pihaknya memberikan himbauan prokes dengan sasaran pasar-pasar diseputaran Tanjung Enim, dan
melakukan patroli/mobile system dengan memberikan himbauan prokes sasaran desa/kelurahan yang masuk zona merah, oranye dan kuning.
"Ya, dengan adanya giat berkelanjutan ini diharapkan mata rantai penyebaran virus dapat kita tekan dan kita himbau dengan tegas untuk mematuhinya," tegas kapolsek pagi tadi. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar