MUARA ENIM, BS.ID -Terjadinya pencemaran lingkungan terkait limbah yang diduga berasal dari PT Meppo-Gen di wilayah Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan beberapa waktu lalui itu membuat Camat Gunung Megang Ardiansyah S, Sos, berang.
Terlebih lagi sang Camat Gumeg tersebut mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa telah dirugi yang mengakibatkan ribuan ikan dari sang pemilik kolam itu mengalami mati diduga akibat tercemar limbah dari PT Meppo-Gen itu.
Bahkan atas masalah dugaan pencemaran lingkungan dari limbah tersebut, pemilik kolam ikan bernama Afriantoni warga Kecamatan Gunung Megang itu langsung melaporkan ke pihak pemerintah, pihak kepolisian, dan pihak kodim beberapa waktu lalu untuk menindaklanjuti laporan temuan adanya terkait limbah jenis lumpur yang mencemari lingkungan dan kolam miliknya.
Kepada media ini usai menggelar rapat pemanggilan pihak perusahaan dan pihak yang merasa dirugikan itu dengan secara tegas Camat Gunung Megang Ardiansyah S, Sos, mengungkapkan agar permasalahan ini dapat segera cepat diselesaikan khususnya kepada PT Meppo-Gen agar secara bijak dapat mencari solusinya dengan cepat.
"Kami minta pada minggu depan harus ada keputusan dari pihak perusahaan dan jangan berlarut-larut untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kami trgaskan harus cepat diselesaikan," tegas camat pada rapat musyawarah di Kantor Kecamatan Gunung Megang, Rabu (28/04/2021).
Dikatakan camat, pihak jecamatan atas laporan beberapa waktu lalu itu juga langsung mengecek kondisi lapangan atas telah tercemarnya lingkungan dari limbah yang bercampur lumpur itu, dan sebagai penyambung lidah serta perpanjangan tangan Bupati Muara Enim pihaknya harus menyelesaikan masalah ini hingga selesai dan tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan," ungkap camat didampingi kapolsek, danramil, dan unsur terkait lainnya.
Pihak PT Meppo-Gen, Budy Setiawan pada rapat tersebut meminta waktu hingga minggu depan, dan dirinya akan membicarakan permasalahan yang ada ini ke pihak manajemen perusahaan.
“Akan kita sampaikan ke pihak manajemen, dan saya tidak ada wewenang untuk memberikan keputusan, paling minggu depan seperti hasil rapat tadi akan ada kejelasan,” ujarnya kepada awak media yang menyaksikan rapat tersebut.
Ditambahkan Budi, pihaknya juga menginginkan permasalahan ini cepat selesai, tidak sampai berlarut-larut yang ujungnya dapat menyusahkan kedua belah pihak.
"Ya, hasilnya kita tunggu ninggu depan saja,” tutur Budi perwakilan PT Meppo-Gen.
Adapun permasalahan pencemaran limbah tersebut yakni diketahui, pada 24 Agustus 2018 lalu. Afriantoni melaporkan permasalahan dugaan adanya lumpur atau limbah dari PT Meppo-Gen ke pihak perusahaan, yang menyebabkan semua usaha kolam ikan miliknya banyak yang mati sehingga tidak produktif lagi.
“Saat itu saya diajak rapat oleh perusahaan sebanyak dua kali, namun sampai sekarang belum ada titik temu,” ujar Afriantoni pada rapat tersebut.
Lalu, pada Tanggal 30 Oktober 2020 lalu, kejadian tersebut kembali terulang lagi, saat itu dirinya juga diajak rapat oleh pihak Desa Panang Jaya namun tidak ada hasil, lalu diajak rapat lagi oleh pihak Kecamatan Gunung Megang, namun
belum ada hasil sampai sekarang.
“Saya minta pihak perusahaan dapat mengganti semua kerugian saya, saya tidak bisa menghidupi keluarga saya lagi karena mata pencarian saya sudah rusak oleh lumpur dari PT Meppo-Gen,” keluh pria tersebut. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar