// Untuk 1000 Dhuafa, Tiap Orang Terima Rp 200 Ribu
MUBA, BS.ID - Inisiasi Bupati Muba Dr, Dodi Reza Alex Noerdin Lic, Econ, MBA yang menerbitkan serta mengimplementasikan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin(MUBA), Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah berjalan sangat baik.
Tercatat, dari hasil pengumpulan Badan Zakat Nasional (Baznas) Muba yang berasal dari pendapatan pegawai Pemkab Muba mulai Januari hingga April 2021 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 3,295 lebih.
"Hari ini sudah mulai kita distribusikan zakat dari pendapatan pegawai Pemkab Muba untuk disalurkan ke kaum dhuafa di Muba, dana yang terkumpul sebesar Rp 3,5 Miliar lebih dialokasikan untuk 1000 kaum dhuafa di Muba," ungkap Ketua BazNas Muba, Lukmanul Hakim, Selasa (11/5/2021).
Bukan cuma itu, juga telah disalurkan kepada mustahik untuk berbagai bantuan diantaranya bedah rumah sudah tersalurkan sebanyak 42 unit senilai Rp 1,174,645, 800 untuk modal usaha individu 401orang senilai Rp 539,552. Modal usaha 15 kelompok total Rp 122, 550 dan bantuan gerobak pedagang keliling 6 unit Rp 15, 500.
"Selanjutnya biaya pendampingan pendidikan termasuk beasiswa S1 total Rp 210 juta, biaya pengobatan Rp 24,630 juta, program Muba taqwa total 90 juta. Bantuan sembako untuk santri dhuafa ponpes Kabupaten Muba 272 juta. Bantuan rumah Tahfiz quran Rp 37,726.000 dan bantuan khusus korban kebakaran 41,260 serta bantuan pembuatan seratus buah jamban sehat total Rp 562,300.
Lukman merinci, hingga Selasa 11 Mei 2021 tercatat ada sebanyak 7,916 pegawai Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin yang menyisihkan pendapatan untuk disalurkan menjadi zakat, infak dan shadaqah.
"Penyaluran ke kaum dhuafa ini kita kejar secepat mungkin sesuai arahan pak bupati agar mereka yang mendapatkannya bisa menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah," terangnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dr, Dodi Reza Alex Noerdin Lic, Econ, MBA menuturkan, agar zakat yang disalurkan untuk seribu kaum dhuafa di Muba tersebut dapat digunakan sebaik mungkin.
"Saat ini kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, semoga dari hasil zakat pegawai Pemkab Muba tersebut dapat bermanfaat untuk kaum dhuafa yang berhak menerimanya," ucap Kepala Daerah Inovatif ini.
Dodi menghimbau, aga masyarakat Muba tetap mematuhi protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri masing-masing.
"Hindari kerumunan, silaturahmi boleh asal tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19," pesannya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar