MUARA ENIM, BS.ID - Masyarakat Talang Jawa Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Senin (17/5/2021) memprotes Perusahaan Tambang Batu Bara (PTBA) Bukit Asam Tanjung Enim karena dinilai telah sepihak atas kebijakan yang telah dilakukan.
Pasalnya, masyarakat Talang Jawa Lawang Kidul tersebut telah dipaksa oleh pihak PTBA untuk membayar uang sewa tanah dan bangunan yang selama puluhan tahun telah mereka tempati. Padahal mereka sebelumnya tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan ironisnya kini pihak PTBA telah mengklaim bahwa tanah dan bangunan yang ditempati puluhan tahun ini semua milik PTBA.
"Kami keberatan kok tiba-tiba diundang oleh pihak PTBA seperti ini, dan prihatinnya kami tiba-tiba suruh bayar uang sewa tanhlah dan bangunan," ujar Nofa warga Talang Jawa bersama puluhan warga lainnya itu.
Dikatakannya, bahwa PTBA sebelumnya mengaku telah mensosialisasikan terkait adanya aset rumah dan tanah yang diakui milik PTBA, namun selama ini justru tidak tahu dan tidak ada tembusan dari PTBA terkait aset yang katanya milik PTBA.
"Kami protes pak, bahwa PTBA dinilai terkesan memaksakan diri dan juga
terkesan otoriter atas kebijakan yang tidak berpihak kepada warga kecil. Puluhan tahun orang tua saya menghuni rumah bekas asrama TNI dan memang bapak saya dulu TNI kok. Tiba-tiba tidak ada angin dan hujan disuruh bayar uang sewa tanah dan bangunan," keluhnya.
"Jika PTBA memang punya bukti bahwa aset ini miliknya tidak ada bukti apapun dan kini justru akan mengusir kami yang puluhan tahun hidup disana," beber Nofa warga lainnya itu pada 17 Mei.
Pihak PTBA melalui Asisten Manager PTBA Agus kepada awak media terkait kisruh masalah aset rumah dan tanah tersebut, mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan guna mengundang masyarakat yang menempati aset milik PTBA untuk berkordinasi yang juga sebelumnya telah diadakan sosialisasi beberapa waktu lalu," ujar Agus.
Sementara Iko Gusman selaku Manager Humas PTBA, mengatakan bahwa pihak PTBA mengundang warga maupun pribadi yang menggunakan aset perusahaan untuk dimintai pendapat maupun tanggapan terkait adanya kebijakan Karena menyusul adanya surat rekomendasi dari BPK terkait optimalisasi masalah aset," ujar Gusman Melalui pesan Whatshaap-nya. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar