MUARA ENIM, BS.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim memberikan dua opsi solusi pilihan kepada masyarakat Penambang Batu Bara Liar (PETI) di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada
Kamis, (10/6/2021).
Hal tersebut dijelaskan oleh Penjabat Bupati Muara Enim Dr, H Nasrun Umar yang akrab disapa HNU.
"Ya, ada dua opsi solusi pilihan kita berikan kepada masyarakat terhadap peti ini, pertama kita buat semacam koperasi untuk peti ini atau kedua semacam BUMDes, ” katanya.
Oleh sebab ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggar hukum, apalagi menurutnya kegiatan ini merugikan negara, daerah, lingkungan termasuk berisiko tinggi terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi beberapa bulan lalu dengan menewaskan 11 orang penambang ilegal.
“Namun, kegiatan ini menjadi dilema karena disatu sisi menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat, namun jika dilihat secara makro, kita memastikan bahwa kegiatan ini lebih banyak merugikannya daripada manfaatnya,”tegas ketua Forum Sekda seluruh Indonesia ini.
Dikatannya lagi, tentunya sebagai kepala daerah dirinya akan melindungi warga dan menyelamatkan kerugian negara akibat dampak dari penambangan ilegal ini, apalagi selama ini keuntungannya hanya dinikmati segelintir orang, terutama oknum pendatang dari luar daerah Kabupaten Muara Enim.
Oleh sebab itu pihaknya berencana mengambil solusi dengan membina warga lokal dengan menggandeng perusahaan tambang sekitar seperti PTBA untuk kemudian dibentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang nantinya memiliki izin usaha dengan penambangan yang memperhatikan prosedur dan keselamatan sehingga dapat berkontribusi secara jelas bagi warga dan daerah. Pastinya ini akan dicari kan solusi anatara BUMDes atau sejenis koperasi seperti yang ada di Kalimantan.
”Aku kasih pilihan, nak untung besak tapi kerja dak tenang karena diburu terus, nak untung biasa-biasa saja tapi tenang kerja karena sudah legal/resmi," pungkasnya. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar