5 dari 6 Balon Siap Bertarung Ketua KONI

Berantas Sumsel
By -
0





PRABUMULIH, BS.ID - 5 dari 6 bakal calon ketua KONI yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor KONI Prabumulih, telah resmi mengembalikan berkasnya sampai pada jam yang telah ditentukan yakni pukul 16.00 WIB, Senin (26/07/2021).


Untuk pendaftaran telah resmi ditutup dan hanya ada 5 kandidat yang mengirimkan berkasnya, menurut ketentuan dari Panitia Penjaringan dan Penyaringan kandidat Ketua KONI.


Adapun kelima nama yang tercatat dalam absensi pengambilan dan pengembalian berkas yang ada pada panitia penjaringan dan penyaringan balon Ketua KONI yakni, Eddy Hermanto, Arafiq Zamhari, Aden Thamrin, Harry Maradona, dan Ronald Hutahaen, sedangkan Yopi Indra Putra tidak terlihat hadir.


Dalam pemilihan Ketua KONI kali ini ada beredar rumor mengenai adanya ASN yang ikut serta dalam pemilihan, dan yang juga disayangkan oleh salah seorang balon ketua, yakni etika dari oknum ASN ini yang mendaftar namun tidak turun secara langsung, melainkan menyuruh orang lain untuk mengambil dan mengembalikan berkas.


Saat dikonfirmasi hal ini kepada pihak panitia, ketua panitia penjaringan dan penyaringan balon ketua mengatakan hal itu tidak menjadi masalah.

“Hal itu tidak jadi masalah, kita hanya mengacu pada berkas yang masuk, kalaupun diwakilkan pengambilan dan pengembalian berkas itu tidak masalah,” ujar Sukarman Suhib selaku ketua tim panitia penjaringan dan penyaringan.


Dengan begitu berarti nama yang tercatat diabsensi yang lihat dalam catatan tersebut, tidak mutlak sebagai bakal calon ketua KONI yang akan bersaing lusa.


Terkait informasi ada salah satu kandidat yang merupakan pejabat struktural di kota ini, pihak panitia tidak dapat memberikan penjelasan secara pasti karena berkas belum diperiksa.

“Berkas memang sudah masuk, namun belum kami periksa satu-persatu, jadi berkas ini nanti akan kita periksa dahulu besok, baru kita tahu siapa-siapa yang sudah mengembalikan berkas ini. Atas nama siapa dia mendaftar,” ungkap Sukarman.


 

Ditambahkannya, bahwa mereka hanya menerima segala berkas yang masuk untuk menentukan kelayakannya nanti akan diputuskan dalam musyawarah olahraga kota (musorkot).

“Berkas yang masuk ini sebagai bahan laporan kami kepada tim musorkot, nanti dalam musorkot itulah yang berhak menentukan mana yang bisa lanjut mencalonkan diri dan mana yang tidak bisa. Serta selanjutnya musorkot juga yang menentukan pemilihan dari Bakal Calon ketua KONI,” papar Sukarman menjelaskan.


Selanjutnya Ketua Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI berharap agar kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya, dan pihaknya pun meminta dukungan dari semua masyarakat prabumulih demi terlaksananya kegiatan ini.


 Arafiq Zamhari saat diwawancarai oleh media ini optimis bisa lolos verifikasi balon Ketua karena sudah melengkapi berkasnya dan juga mendapatkan dukungan lebih dari 30 persen.

“Alhamdulillah kita optimis bisa lolos verifikasi karena kita sudah mendapat dukungan lebih dari 30 persen anggota KONI,” ungkap Rafik yang juga pernah menjadi Ketua KNPI Kota Prabumulih.


Dalam hal ini Rafik menyayangkan regulasi yang diterapkan oleh panitia penjaringan dan penyaringan yang katanya hanya menerima setiap berkas yang masuk tanpa ada bentuk verifikasi atau laporan hasil verifikasi sesuai keterangan dari tim panitia tadi.


Pada kesempatan yang sama calon berikutnya yang sudah menyerahkan berkasnya hari ini Ronald Hutahaen menyatakan dirinya juga optimis dan percaya diri, bisa lolos verifikasi.

“Saya optimis bisa lolos verifikasi karena kita sampai saat ini sudah mengantongi 28 persen suara dukungan sebagai ketua KONI. Kita juga siap bertarung dalam pemilihan lusa,” katanya saat di temui di kantor KONI hari ini.


Selanjutnya dia mengatakan jika memang nanti dapat terpilih maka akan siap mengangkat dunia olahraga di Kota Prabumulih ini.

“Kita siap mengangkat bidang olahraga di kota ini sampai tingkat provinsi dan nasional, kita harus mempunyai ciri khas olahraga yang menjadi andalan kota ini,” ungkapnya lagi seraya menambahkan kita harus senantiasa menjaga kesehatan karena didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, mensana in corpore sano” tutupnya.


Seperti diketahui bahwa Organisasi KON bersifat mandiri dan tidak terkait dengan jabatan struktural, Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN).


Secara lengkap, pasal itu berbunyi, pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik. (Tion)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)