HD Siap Fasilitasi CDOB Gelumbang Kemendagri

Berantas Sumsel
By -
0



PALEMBANG, BS.ID - Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD), SH, MH menyambut hangat kehadiran rombongan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) dalam kegiatan audensi dengan Gubernur pada Rabu (30/06/2021). 


Gubernur HD saat memyambut kedatangan Presidium CDOB Gelumbang didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan hukum dan Politik, Kepala Dinas (Kadinas) Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemprov Sumsel, Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumsel, Karo Pemerintahan dan Otda, Karo Hukum, Karo Humas dan Protokol TGUPP Pemerintahan Pemprov Sumsel.


Penasehat PPKG Ir, H Hanan Zulkarnain MTP mengungkapkan kedatangan mereka dalam audensi bersama Gubernur Sumsel tersebut, yakni terkait melaporkan perkembangan calon pemekaran Kabupaten Gelumbang yang selama ini telah diperjuangkan dan kini berkas CDOB Gelumbang telah lama berada di Mendagri Pusat. 

"Dan beraudensi yang sekalian meminta petunjuk dengan gubernur serta meminta dukungan kepadanya," akunya.


Lebih lanjut Hanan mengungkapkan bahwa histori perjuangan CDOB Gelumbang secara adminitrasi dimulai dari  Tahun 2016 lalu, yang mana CDOB Gelumbang telah disetujui dan dinyatakan lulus oleh Unsri pada kajian akedemik saat itu dan Gelumbang sangat layak dimekarkan dan selanjutnya telah disetujui melalui tandatangan oleh Bupati, DPRD Kabupaten, Gubernur, dan DPRD Provinsi Sumsel. 


Bahkan secara data maupun admintrasi terkait Peta wilayah CDOB Gelumbang yang dibuat oleh Topdam Kodam II Sriwijaya juga telah disetujui dan ditandatangani oleh Bupati dan Wako perbatasan Calon DOB Gelumbang. 

"Apresiasinya kepada Gubernur HD yang mendukung penuh terbentuknya DOB Gelumbang dan siap mempafisilitasi melalui surat ke Mendagri Pusat Tito Karnavian secepatanya," ungkap Hanan selaku penasehat PPKG usai audensi dengan Gubernur Herman Deru (HD). 


Ketua Prsedium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim SH menyambut baik atas dukungan penuh terbentuknya DOB Gelumbang karena tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak mekar karena segala persyaratan telah dipenuhi termasuk lokasi lahan kantor seluas 28 Hektare (Ha) yang telah dihibahkan masyarakat dan kedatangan PPKG bertemu gubernur juga mewakili atas nama masyarakat di 6 kecamatan yakni Gelumbang, Lembak, Kelekar, Sungai Rotan, Belida Darat, dan Muara Belida. 

"Kami berharap dengan difasilitasi Gubernur ke Mendagri, CDOB Gelumbang yang diidamkan masyarakat cepat terwujud meskipun kran moratorium bel dibuka," tegas Rani Kodim. 


Dewan penasehat PPKG Hadiono SH yang juga menjabat Wakil ketua DPRD Muara Enim juga mengungkapkan apresiasinya kepada Gubernur HD atas dukungan penuh CDOB Gelumbang untuk cepat jadi kabupaten karena tidak ada alasan lagi Gelumbang tidak mekar dan segala persyaratan telah dipenuhi dan juga wilayah Gelumbang sudah terputus dengan wilayah lain.


Dikakatakan Hadiono bahwa perjalanan berkas DOB Gelumbang ke Kemendagri telah 3 kali dimasukan usulan pemekaran namun karena kondisi pada Tahun 2020 situasi Covid-19 berkas DOB Gelumbang menjadi mandek."

"Hari ini kita mendapatkan angin segar karena Gubernur HD mendukung keras DOB Gelumbang," terang Hadiono. 


Gubernur Herman Deru (HD) pada saat menerima rombongan Presidium Gelumbang mengutarakan dukungan penuh atas terbenruknya CDOB Gelumbang karena berdasarkan data secara admintrasi yang dibawa presidium sudah sangat lengkap dan layak dimekarkan dan sebagai Gubernur Sumsel siap memfasilitasi ke Mendagri Pusat.

"Sumsel sangat luas wilayahnya dan Sumsel butuh 25 wilayah untuk dimekarkan karena ini soal kebutuhan masyarakat dan bukan Kebutuhan lain dan salah satu CDOB Gelumbang yang telah sangat layak dimekarkan secepatnya," tegas HD mendukung keras terbentuknya DOB Gelumbang.


Dikatakan HD, dukungan CDOB Gelumbang secepatnya akan diberikan surat ke mendagri dan selanjutnya presidium melakukan pertemuan langsung dengan Mendagri dan berharap tetap semangat kepada pejuang pemekaran CDOB Gelumbang dan sebagai Gubernur Sumsel mendukung keras terbentuknya CDOB Gelumbang ini. 


Sementara terkait Geografis CDOB Gelumbang Sumatera Selatan yakni mempunyai luas tanah 1758,11 hektare, dan juga CDOB Gelumbang Sumsel telah memiliki peta wilayah sendiri yang telah disahkan dan disetujui oleh Bupati, DPRD Kabupaten, Gubernur, DPRD Provinsi Sumsel, dan pimpian daerah perbatasan. Bahkan CDOB Gelumbang Sumsel dalam perjuangannya juga telah mengikuti perubahan data yang mengacu dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Ya, segala perubahan data yang terjadi saat itu telah kita ikuti dan alhamdulillah data administrasi CDOB Gelumbang kini tidak ada kendala," jelas Sekjen PPKG Musadar S, Sos, usai audensi dengan Gubernur HD. (Junai)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)