MUBA, BS.ID - Seperti yang diberitakan oleh beberapa media online baru-baru ini, ada salah satu anggota DPRD Muba yang menolak menandatangani pada saat rapat paripurna terkait laporan pertanggung jawaban Dana Insentif Daerah (DID), yang mana dana tersebut bonus dari pemerintah pusat sebesar Rp 38 Milyar.
Hal inilah yang membuat sejumlah wartawan mendatangi Fraksi PKS Senin, 26 Juli 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kedatangan sejumlah wartawan itu diterima Ketua Fraksi PKS Iwan Aldes S, Sos didampingi Tenaga Ahli Fraksi PKS DPRD Musi Banyuasin Musheni S, PdI anggota DPRD Martinus dan Rudi Hartono Anggota Banggar DPRD Musi Banyuasin.
Begitu dikonfirmasi Iwan Aldes mengaku, bahwa dirinya yang menolak menandatangani laporan pertanggung jawaban dana intensif daerah DID dari pusat sebesar Rp 38 Milyar karena uang itu merupakan bonus dari pemerintah pusat dengan adanya Muba mendapat prestasi pembahasan APBD tercepat Tahun Anggaran 2019 lalu.
Menurut Iwan, pembahasan APBD itu dilakukan secara bersama-sama antara legislatif dan eksekutif dan disah kan oleh semua anggota DPRD Muba, baru kemudian diajukan ke provisi dan ke pemerintah pusat. Namun secara logika saja pembahasan itu dilakukan secara bersama-sama seketika mendapat keuntungan.
"Kami sama sekali tidak tahu kegunaan dan peruntukannya namun saat pada rapat paripurna waktu itu saya diminta menandatangani, saya menolak untuk menanda tangani laporan tersebut," katanya.
Ditempat terpisah, Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B ) Kurnaidi mengatakan kalau pihaknya merasa bangga dengan adanya pengucuran dana dari pusat sebagai prestasi Pemerintah Musi Banyuasin. Dan informasinya Muba juga mendapat prestasi dalam penanganan Covid-19 dan mendapat lagi dana kucuran dari pemerintah pusat.
"Untuk itu kami sebagai masyarakat perlu juga mengetahui dalam pengalokasian dana tersebut dan dalam waktu dekat ini kami akan berkirim surat Ke Ketua DPRD Muba supaya dapat mengelar rapat dengar pendapat (RDP) serta mengundang seluruh unsur yang terkait," harap Kurnaidi. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar