PRABUMULIH, BS.ID - Warga di Perumahan Cahaya Prabu Indah (CPI) 1, Kelurahan Gunung Ibul (GI), Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumatera Selatan mengeluhkan pembangunan jalan lingkungan titik nol dimulai Perumahan Griya Permata Indah (GPI) menuju Perumahan CPI tak ada papan proyek dari pihak pemborong.
Pasalnya, warga setempat menilai pembangunan jalan tersebut usai dikerjakan pekerja kemarin dengan dicor beton. Namun sangat disayangkan, hingga sejauh tidak terlihat papan proyek atau spanduk terkait rancangan anggaran biaya (RAB) yang dihabisikan pemerintah dalam pembangunan sebuah jalan lingkungan warga sepanjang 110 Meter tersebut.
"Kami mokaseh nian jalan ni sudah bagos dibanguni pemerintah. Sehinggo baik motor/mobel yang lewat disini dak kebecean lagi oleh lompor tanah kuning saat musim hujan. Apolagi jalan ni satu-satunyo pacak dilewatkan mobel nak masuk ke perumahan kami," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya didampingi warga lainnya ketika dibincangi media ini, Kamis (8/7/20201).
Meskipun demikian, diakui pria 37 tahun tersebut selaku warga berhak mengetahui besaran dan kecilnya biaya pembangunan jalan tersebut. Terlebih lagi, soal berapa besaran dana yang dihabisi, berasal dari mana, ketebalan, panjang serta lebar jalan itu.
"Nah, itu soal paku anggaran warga perlu mengetahuinyo. Jangan sampe dikemudian hari atau sekitar tigo bulan jalan itu mengalami kerusakan. Akhir-akhirnyo warga disini jugo dirugikan. Kan itu duet negara, ya duet kami-kami jugo," keluh lelaki dua anak tersebut seraya berharap jalan tersebut dipasangi papan proyek anggaran.
Tak jauh berbeda diungkapkan Ketua RT 07, RW 01, A Maulid. Menurutnya, memang apapun bentuk bangunan jalan harus memenuhi syarat ditetapkan pemerintah. Yakni salah satu syaratnya menyangkut papan pelang anggaran biaya yang dihabisi dalam sebuah pembangunan, seperti di jalan baru dibangun berada dibawah naungannya.
"Kita tidak tahu dipasangi maupun tidaknya papan proyek jalan itu. Karena dia (pengawas/pemborong, red) tak ada koordinasi sama saya terkait pembangunan jalan itu. Cuma pengawas meminta izin hendak membangunkan jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ya, kita silakan-silakan saja. Kita senang," tambah lelaki itu.
Sementara itu, pembangunan jalan penghubung titik as dari portal belakang Perumahan GPI sampai melewati sekitar 10 meter Blok A Perumahan CPI dengan menghabiskan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun 2021 mencapai Rp 1,70 juta.
"Dengan total panjang bangunan jalan 110 meter, lebar 4 meter dan ketebalan 15 meter," aku Asep selaku pengawas pembangunan jalan lingkungan tersebut dikonfirmasi belum lama ini.
Ketika disinggung terkait keluhan warga tersebut sejauh ini tak adanya nilai papan proyek bangunan tersebut. Diakuinya, papan proyek tersebut sedang dipesan oleh pihaknya.
"Sabar. Nanti RAB jalan itu kami pasangi. Karena kemarin-kemarin itu memang belum selesai dikerjakan oleh pegawai toko alias tempat menempah banner itu," imbuh pria berkulit sawo matang yang ramah tersebut. (Red)
Posting Komentar
0Komentar