4 Petugas Paskibraka Dikukuhkan

Redaksi BS
By -
0

PRABUMULIH, BS.ID - Sekda Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan, yakni Elman ST, MM mengukuhkan 4 orang yang akan bertugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRA) saat pelaksanaan detik-detik upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada17 Agustus 2021 nanti.

Dimana indikator yang menjadi dasar pemkot mengurangi jumlah anggota pasukan adalah situasi Pandemi Covid-19 yang masih tidak memungkinkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Prabumulih Elman ST, MM menjelaskan, dari tim panitia pelaksana seleksi, hanya 4 orang putra-putri terbaik yang telah terpilih dan dikukuhkan untuk menaik dan menurunkan Bendera Merah Putih HUT RI 76 tahun ini.
“Untuk petugas pengibar bendera pada upacara 17 Agustus nanti itu hanya empat orang, tidak ada pasukan lagi,” kata Elman usai mengukuhkan 4 paskibra terpilih tingkat Kota Prabumulih di ruang Rapat Lantai 1 Gedung Pemerintah Kota Prabumulih, Kamis (12/8/2021).

Sesuai Instruksi Sekertaris Negara Elman ST menyampaikan pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-76 Kemerdekaan RI akan diselenggarakan terbatas dengan ketentuan mengutamakan penggunaan teknologi informatika atau melalui media virtual. Hal ini menjadi dasar dalam situasi Pandemi Covid-19 saat ini.
“Pelaksanaan kegiatannya juga nanti sesuai instruksi sekretaris negara, suratnya sudah kita terima tadi,” jelasnya.

Sekda menambahkan dirinya berharap empat paskibraka putra dan putri terbaik Kota Prabumulih ini nantinya agar bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh disiplin, konsentrasi, dan tanggung jawab.
“Petugas pengibar bendera sudah dikukuhkan. Kami juga berharap mereka tetap sehat, semangat, sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah kota maupun negara ini,” tukasnya.
"Kami berpesan agar selalu menjaga kesehatan. Sebab, mereka mengemban amanah dari seluruh masyarakat dalam upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. (Tion)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)