PRABUMULIH, BS.ID - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Tim Investigasi dan Mediasi KONI memutuskan, Musyawarah Kota (Musorkot) KONI Kota Prabumulih yang digelar di Hotel Grand 28 Agustus lalu sudah sesuai aturan.
Hal tersebut sebagaimana dikutip dari media online Sumsel Media sebelumnya, dalam musorkot itu, Benny Rizal, SH, MH terpilih aklamasi Ketua KONI Kota Prabumulih masa Bhakti 2021 hingga 2025 mendatang setelah mengantungi dukungan 30 persen suara.
Namun, calon lain yang digugurkan yakni Arafik Zamhari SPdI menilai agenda Musorkot Prabumulih tidak terlaksana secara menyeluruh. Sehingga dianggap tidak sah dan cacat hukum, serta meminta hasil musorkot dibatalkan.
“Dari hasil yang kami lihat berdasarkan konfirmasi dan turun langsung ke lapangan, hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih sudah sesuai aturan, termasuk pada saat proses penjaringan dan penyaringan. Jadi menurut kami (KONI Sumsel) sudah tidak ada masalah lagi,” kata Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Hukum KONI Sumsel Misnan Hartono, SH.
Turut hadir Waketum II KONI Sumsel Jamaluddin SH, serta Tim Investigasi dan Tim Mediasi KONI Sumsel.
Misnan menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi kisruh Musorkot KONI Kota Prabumulih di Sekretariat KONI Sumsel, Rabu (18/8/2021) malam dan turut mendampingi Wakil Ketua II KONI Sumsel Jamaluddin.
Ia menjelaskan, setelah mendapat sanggahan dari Arafik Zamhari terkait hasil Musorkot KONI Kota Prabumulih, mereka diberikan tugas oleh Ketua Umum KONI Sumsel Hendri Zainuddin dan Sekretaris KONI Sumsel Ir Suparman Romans untuk turun langsung ke lapangan, termasuk menemui Arafik Zamhari yang melakukan sanggahan.
Dalam pertemuan itu, Arafik keberatan dengan tahapan dan proses pelaksanaan Musorkot KONI Kota Prabumulih dan meminta KONI Sumsel membatalkan hasil Musorkot.
Setelah menemui Arafik, mereka langsung menemui Benny Rizal yang terpilih secara aklamasi untuk menanyakan pelaksanaan Musorkot KONI Kota Prabumulih.
Kemudian, mereka menemui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Kota Prabumulih.
“Dari hasil pertemuan dengan Tim TPP mereka menyatakan sudah melaksanakan rapat di KONI Kota Prabumulih, dan menyampaikan kepada Pengurus Cabor dan Pengurus KONI Prabumulih. Selain itu, pelaksanaan TPP sudah terlaksana dengan baik,” kata Misnan.
Tim Investigasi dan Mediasi KONI Sumsel juga menemui Tim TPP yang diwakili oleh Eigar yang menyatakan jika Tim TPP sudah membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua KONI Kota Prabumulih pada 24 Juli dan ditutup pada tanggal 26 Juli 2021.
“Kami juga sudah menerima surat kuasa dari Pak Benny Rizal yang sudah menugaskan kepada timnya tentang kesediaan dicalonkan sebagai Ketua KONI Kota Prabumulih, yang diserahkan kepada Tim TPP pada Tanggal 26 Juli 2021 dan diterima langsung Ketua Tim TPP KONI Kota Prabumulih. Tanggal 27 Juli 2021 sudah masuk hasil verifikasi calon dan kemudian dilanjutkan ketahapan pelaksanaan musorkot,” jelasnya.
“Kemudian Pak Edi yang menerima amanah pimpinan sidang dari ketua sementara Pak Daud, menurutnya tidak ada sanggahan saat proses dukungan, kemudian dilanjutkan dalam tahapan calon ketua, pembacaan saran dan membacakan dukungan cabang olahraga (cabor). Hasilnya, Benny Rizal mendapat dukungan 30 persen suara dan menjadi calon tunggal aklamasi,” tambahnya.
Terkait klaim dukungan 14 cabang olahraga dari Arafik Zamhari, tim investigasi dan mediasi menemui cabor yang dimaksud dan menanyakan satu per satu.
Hasilnya, ada beberapa cabor yang menarik dukungan dari Arafik Zamhari ke Benny Rizal. Pertama adalah Persatuan Sambo Indonesia (Persambi), selanjutnya cabor Judo, yang sudah memindahkan dukungan ke Benny Rizal sebelum pelaksanaan musorkot. Ketiga Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) yang mencabut dukungan dari Rafik Zamhari ke Benny Rizal, dan juga cabor Futsal.
“Terkait dukungan ganda, kami sempat menemui salah satu cabor bernama Bapak Joko yang tadinya memberikan dukungan kepada Arafik Zamhari, namun karena mengetahui Benny Rizal dicalonkan, dia lalu mengalihkan dukungannya,” tegasnya.
Terkait penetapan Surat Keputusan (SK) Musorkot KONI Kota Prabumulih, akan menunggu keputusan dari Ketua Umum dan Sekretaris KONI Sumsel.
“Itu wilayahnya pimpinan, nanti tergantung pimpinan kapan akan menandatangani SK Ketua KONI Kota Prabumulih Prabumulih, sembari melihat upaya lanjutan yang akan dilakukan Arafik Zamhari,” pungkasnya. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar