PRABUMULIH, BS.ID - Banyak cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam hal ini Dinas Perhubungan demi meningkat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota ini.
Selain PAD Prabumulih dari hasil pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pendesaan (PBB-P2) tahunan, juga sebaliknya pun pula didapati asal pengelolah tempat parkiran kendaraan roda dua ataupun roda empat milik warga. Yang mana pengelolah parkiran legal di kota ini berada dibawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih.
"Tadi pihak kelurahan bersama dinas perhubungan dan pihak terkait lainnya sudah mengadakan rapat di dinas perhubungan. Itu hal buat membahas soal pengelolah tempat parkir kendaraan usaha atau toko warga kita," ujar Lurah Gunung Ibul (GI), Fitriyadi SH, kepada media ini Kamis (19/8/2021).
Ditambahkan Fitriyadi, dari berbagai titik parkir wilayah pimpinannya khusus di sepanjang Jalan Padat. Sejauh ini terdapat dua titik parkir yang hasil kas daerahnya dikelolah dinas perhubungan tersebut. Ialah lahan Parkir Bakso Tiga Darah dan Cabang Kantor Pos Prabumulih Padat Karya.
"Nah, keduanya setiap bulan wajib menyetori hasil uang parkiran usahanya itu ke dishub kita. Untuk Bakso Tiga Daerah menyetor sebanyak Rp 450 ribu perbulan dan begitu sama halnya berlaku juga bagi kantor pos," ungkap pria tersebut.
Dengan demikian, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin demi membantu mencari sumber pendapatan asli daerah yang dicintai bersama.
"Kita tak berpuas diri dulu. Yang jelas kita dari kelurahan kedepan terus berusaha bagaimana cara mencari dan mencari supaya dapat turut membantu pemerintah semata-mata menyangkut peningkatan sumber potensi PAD melalui lahan parkir yang ada di daerah kami," imbuhnya pria berkulit kuning langsat yang murah tersenyum tersebut. (Tion)
Posting Komentar
0Komentar