MUARA ENIM, BS.ID - Imbauan mematuahi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan penertiban dikawasan Tertib Prokes Wilayah Hukum (Wilkum ) Polres Muara Enim Terus digalakkam. Hal tersebut dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas ) Polres Muara Enim bersama unsur lainnya pada Rabu,
(25 /08/2021) pada Pukul
09.00 WIB sampai dengan selesai.
Kapolres Muara Enim, AKBP Dany Sianipar, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas
Polres Muara Enim AKP Indrowono SH mengungkapkan, bahwa situasi pandemi belum berakhir dan pelaksanaan penertiban serta himbauan Prokes Covid-19 kepada masyarakat terus dilakukan guna pencegahan penyebaran virus.
Lanjutnya, kebersamaan kegiatan penertiban bersama para personil Satlantas Polres Muara Enim, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Muara Enim
"Kegiatan yang dilaksanakan adalah himbauan jangan berkumpul kepada Masyarakat di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari Simpang Bundaran Air Mancur sampai Simpang Jembatan Enim II Muara Enim guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkap AKP Indrowono.
Dikatakan, himbauan terus dilakukan pihaknya untuk tetap menggunakan masker serta mengurangi mobilitas
dan melaksanakan Giat SIPACITA (Polisi Patroli Cuci Tangan) pembagian masker kepada pengguna jalan roda dua maupun roda empat .
Dimana hasil rekapitulasi kegiatan dikawasan tertib Prokes Jalan Jenderal A Yani dari Simpang Bundaran Air Mancur sampai Simpang Jembatan Enim II Muara Enim Edukasj Prokes 50 giat bagikan masker 1200 dan
selama berlangsungnya kegiatan situasi aman dan kondusif," tutupnya kepada media ini. (Junai)
Posting Komentar
0Komentar