Dugaan Perampasan Lahan Warga, Ini Jawaban PT BSP dan PTBA

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - PT Bumi Sarwendo Permai (BSP) Anak Perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, yang disebut-sebut warga Kecamatan Lawang Kidul bersama Tanjung Agung diduga telah merampas lahan milik warga setempat tersebut, akhirnya angkat bicara saat dikonfirmasi pada awak media Sabtu, (11/09/2021).

Melalui whatshaap pribadinya tersebut Dirut PT BSP melalui Humas PT BSP Felyandri mengungkapkan, secara singkat  untuk saat ini pihak PT BSP belum menanggapi secara tertulis ataupun menanggapi pernyataan dari beberapa narasumber tersebut.
"Kami masih berkoordinasi dulu. Nanti kita kabari perkembangannya pak wartawan," ujar Felyandri ketika dimintai tanggapannya terkait adanya pemberitaan dugaan perampasan lahan milik warga tersebut.

Ditambahkannya, sebaiknya ketemuan dulu guna menjelaskan persoalan lahan warga. 
"Maaf pak kami belum bisa memberikan komentar apapun juga terkait masalah ini," tutupnya singkat melalui nomor whatshaap pribadinya yang didapat dari seseorang yang tidak mau namanya disebut tersebut.

Hal senada juga dikatakan Mantan Humas PT BSP ketika dikonfimasi awak media terkait diminta tanggapannya atas pemberitaan tersebut. 
"Mohon maaf pak saya hanya karyawan biasa di BSP dan sama sekali tidak berwenang untuk memberikan tanggapan dalam berita tersebut. Silahkan datang ke kantor BSP dihari dan jam kerja untuk meminta keterangan terima kasih," singkat Komar melalui Wa-nya tersebut.

Sementara terkait pemberitaan dugaan perampasan lahan milink warga oleh PT BSP Sang Anak Perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam tersebut, mewakili masyarakat Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Aktipis Relawan We Love Jokowi (WLJ ) Pusat Yanes Yosua Frans didampingi Ismet dan Yandri warga Desa Darmo Lawang Kidul tersebut mengungkapkan akan tetap menuntut PT BSP untuk mengganti rugi lahan miliknya yang dirampas PT BSP yang mereka akui telah lama menggarapnya hingga lahan tersebut telah menghasilkan.
"Ada 3,5 Hektare (Ha) lahan milik kami yang diserobot PT BSP dan PT BSP mengklaim telah resmi memiliki lahan Hak Guna Usaha (HGU). Makanya kami protes ," ungkap Ismet dan Yandri Senin (10/09), kemarin.

Dikatakannya, masalah ini terpaksa menghubungi relawan We Love Jokowi (WLJ) Pusat guna meminta dukungan dan bantuan yaitu kepada pak Yanes Yusua Frans selalu Ketua WLJ.
"Ya, pak Yanes siap membantu kami dan sengaja kami undang ke Muara Enim untuk membantu kita atas lahan kami yang dirampas PT BSP," ungkap Ismet dan Yandri mewakili warga dua kecamatan itu.

Yanes Yosua Frans Ketua We Love Jokowi (WLJ) Pusat membenarkan hal tersebut dan siap menjadi garda terdepan untuk membela hak rakyat. Apalagi persoalan lahan yang diduga dirampas PT BSP itu.
"Sudah kita layangkan surat ke Bupati Muara Enim agar dapat beraudensi dengan PT BSP guna menjelaskan persoalan ini. Ini negara hukum dan pesan Presiden Jokowi jangan ada lagi terdengar persoalan lahan warga, apalagi perampasan lahan warga," sebut Yanes kepada awak media.

Frans sapaan akrabnya itu menjelaskan, kedatangan dirinya jauh-jauh ini demi masyarakat dan membela rakyat agar rakyat tenang dan merasakan keadilan di negeri sendiri .
"Pimpinan PTBA Tbk yang mempunyai anak perusahaan bernama PT BSP juga jangan tinggal diam. Namun wajib menyelesaikan masalah dugaan perampasan lahan milik warga dan jika tidak bisa cari solusi sebaiknya diganti saja Dirut PTBA Tbk Bukit Asam itu," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PTBA Tbk Bukit Asam Surya Eko melalui Manager Humas Iko Gusman saat dikonfirmasi melalui Whatshaap pribadinya Sabtu, (11/09) tidak memberikan balasan saat dimintai tanggapannya atas pemberitaan tersebut.

Sementara pihak PTBA Tbk Bukit Asam Tanjung Enim yang hanya memberikan jawaban singkat kepada awak media yaitu M Saman selaku Humas PTBA Tbk.
"Kami akan siapkan hak jawab,'' pungkasnya. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)