Harap Koperasi UKM Dapat Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Keberadaan Dinas Koperasi Usaha kecil dan Menengah (UKM) Pemerintah Kabupaten Muara Enim diharap terus menciptakan pekerjaan dan lapangan pekerjaan khususnya di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Assisten Perekonomian dan Pembangunan (Perekobang) Pemkab Muara Enim H Riswandar, SH, MH, saat membuka Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Koperasi dan Sanksi Koperasi Bagi Pengurus serta Pengawas Koperasi Dinas Koperasi UKM Pemkab Muara Enim, di aula Griya Serasan Muara Enim Rabu, (08/09/2021).

Koperasi yang mengalami penurunan pendapatan memang jadi tantangan berat disituasi pandemi saat ini guna kemajuan dan terus berkembang. 
"Disituasi pandemi saat ini tentunya diharapkan menjadi momentum bagi koperasi dapat menjadi pahlawan koperasi sebagai wadah pelaku usaha dan sumber permodalan meski saat ini dihadapkan tantangan berat karena situasi Covid-19," ungkap Riswandar.

Dikatakan Assisten Perekobang yang akrab dengan awak media tersebut, kegiatan ini diharapkan tentunya dapat meningkatkan kualitas seperti peran fungsi pengawas koperasi sangat penting namun jika tidak berjalan sesuai peraturan perundang-undangan maka akan dapat sanksi.
"Diharapkan keberadaan koperasi guru dan tulang punggungnya perekonomian Indonesia karena dapat mengisi tuntunan konstusional serta tuntunan pembangunan khususnya di Kabupaten Muara Enim diharapkan peran koperasi dapat menciptakan pekerjaan dan lapangan pekerjaan," tegas Riswandar.

Ketua Panitia Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Koperasi Apriyani SE, MSi mengungkapkan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan menegakan peraturan koperasi sesuai perundang-undangan. 
"Dan tentunya program ini demi mendukung Visi-Misi Kabupaten Muara Enim yang Merakyat," terangnya. (Junaidi)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)