KPK Geledah Empat Ruang Kantor DPRD Muara Enim

Redaksi BS
By -
0

MUARA ENIM, BS.ID - Komisi Pemberatasan Korupsi, Senin (27/09) sekitar Pukul 09.00 hingga Pukul 12.00 WIB, menyatroni Gedung Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan dengan diibek up para personil Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan. 

Pantauan di lapangan para Penyidik KPK mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim untuk melakukan disebut-sebut melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim serta mengambil berkas, yang diduga terkait pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan para anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. 

Dalam pantauan media ini, penggeledahan yang diawali pada pukul 09.15 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB tampak terlihat lebih dari 15 orang anggota penyidik KPK berjalan keluar dari Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim setelah melakukan pengeledahan dengan dikawal ketat oleh aparat keamanan bersenjata lengkap dari Polres Muara Enim, terlihat sembari membawa koper yang diduga berisi berkas dokumen yang diperlukan dalam penyidikan. 

Kuasa Hukum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Khirurozi, SH, MH dengan didampingi Tri Suhendro dan Dhari Diaz SH, MH usai mendampingi pihak KPK melakukan penggeledahan pada media ini menerangkan, bahwa benar ada para anggota KPK yang berjumlah lebih dari 15 orang tersebut telah melakukan penggeledahan dibeberapa ruangan diantaranya ruang Ketua DPRD, Banggar, Banmus serta ruang Komisi DPRD Kabupaten Muara Enim.
"Ada sebanyak 10 item berkas yang dibawa oleh anggota KPK tersebut, dan berkas tersebut diduga kuat terkait 10 orang anggota DPRD yang telah secara tertulis ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik KPK beberapa hari lalu. Dan atas pengembangan kasus korupsi yang sebelumnya telah melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim saat itu," ungkapnya.

Disiggung terkait siapa saja nama 10 orang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tersebut serta berapa lama berlangsungnya penggeledahan tersebut, Khirurozi SH, MH memilih diam.
"Biarlah pihak penyidik saja yang nanti mengatakannya, karena itu wewenang mereka,” ucapnya.

Sementara Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021) melalui HP selulernya yang aktif, namun tidak mendapatkan jawaban serta dikonfirmasi melalui Whatshaap (Wa) juga tidak mendapatkan jawaban guna menanyakan terkait hal tersebut. (Junaidi)
Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)