MUBA, BS.ID - Polres Musi Banyuasin (Muba), Polda Sumatera Selatan kembali menyalurkan Bantuan Sosial (bansos) berupa beras kepada masyarakat kurang mampu, yang terdampak Covid-19, di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (31/8/2021).
Sebanyak 10 ton beras akan disalurkan kepada masyarakat, yang merupakan salah satu bentuk kepedulian polri dalam penanggulangan dan penanganan wabah Covid-19 di Bumi serasan Sekate yang hingga saat ini masih belum berakhir.
Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dipimpin Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSi bersama Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S, ST, MT serta unsur Forkopimda Muba.
Bantuan Sosial berupa beras tersebut dilepas secara langsung oleh Kapolres Muba untuk disalurkan ke 15 kecamatan yang ada di Muba.
Penyalurannya melalui polsek jajaran Polres Musi Banyuasin, yang nantinya akan diserahkan kepada warga kurang mampu di setiap desa yang terdampak Covid-19.
Pada kesempatan itu, Kapolres Muba menyampaikan, bantuan beras ini merupakan pemberian dari Kapolda Sumatera Selatan, yang asalnya juga diperoleh dari para donatur yang ada di Palembang.
“Bantuan ini disalurkan melalui Polres yang ada di Sumsel. Khusus di Polres Muba menerima 10 ton beras untuk disalurkan ke masyarakat bersama pihak koramil, kecamatan serta stakeholder yang ada,” ujarnya.
Selain beras, ada juga mie instan, serta minyak goreng, yang akan disalurkan. Itu berasal dari CSR perusahaan yang ada di Muba.
“Karena saat ini kita masih dalam kondisi pandemi, kita berharap bagi masyarakat yang berlebih untuk dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Kita berharap walaupun dalam kondisi pandemi masyarakat kita bisa hidup dengan nyaman tanpa ada yang kelaparan,” imbuh orang nomor satu dilingkungan Polres Muba tersebut. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar