MUBA, BS.ID - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, Rabu, (15/09/2021).
Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini dilaksanakan dua angkatan, masing-masing berjumlah 20 orang dan dilaksanakan dua hari 15 dan 16 September 2021. Warga binaan masing-masing mendapatkan baju koko, sarung, kopiah, sandal dan buku tuntunan sholat.
Kalapas Kelas II B Sekayu yang diwakili Kasi Binadik Giatjal Medy Albar AMd, IP, SH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu di lapas.
“Karena memang penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat diberikan kepada warga binaan kami, untuk memberikan pencerahan agar semangat berubah kearah yang lebih baik. Kami meminta kepada para peserta penyuluhan agar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti penyuluhan hukum ini serta menerapkan pesan-pesan baik yang disampaikan narasumber,” pintanya.
Mewakili Bupati Muba Dr, H Dodi Reza Alex Noerdin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Muba Romasari Purba SH,bMSi mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan lapas Kelas II B Sekayu ini tentang pengetahuan hukum.
“Diharapakan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama,” ujarnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM M, Kes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Dalam penyampaian materi tidak lupa para narasumber memberikan motivasi, semangat untuk berubah serta pengetahuan masalah hukum dan peraturan-peraturan yang ada.
Warga binaan Lapas Sekayu mengikuti dengan semangat terlebih lagi karena kepiawaian para narasumber dalam menyampaikan materi dan juga meminta para warga binaan mengikuti gerakan senam otak semakin memberikan semangat peserta mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini.
Salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu, Damsih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu ini.
“Kami berterima kasih kepada bapak bupati atas pemberian buku panduan sholat, baju koko, sarung, peci dan sandal, Semoga pemberian ini dapat selalu mengingatkan kami untuk berubah kearah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu,” ujarnya. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar