MUBA, BS.ID - Pilkades Serentak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dilaksanakan pada 22 November lalu usai mengikuti sejumlah tahapan hingga penyaringan tes tambahan untuk bakal calon lebih dari 5 calon setiap desa.
Tes tambahan ini yakni berupa tes tertulis dilakukan oleh para Dewan Penguji Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, bertempat di Gedung Politenik Sekayu, Sabtu (09/10/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muba H Richard Chahyadi AP, MSi mengatakan, dilakukan tes tambahan secara tertulis ini mengingat adanya bakal calon kepala desa dibeberapa desa melebih dari 5 bakal calon.
"Hal itu sesuai dengan aturan pilkades untuk calon setiap desanya minimal 2 orang calon dan maksimal 5 orang calon," jelas Richard.
Untuk Tahun 2021 Pilkades serentak di Muba sebanyak 74 desa dan bakal calon kades yang melebih 5 orang berjumlah 5 desa. Diantaranya; Desa Dawas Kecamatan Keluang 10 orang, Desa Pulau Gading Kecamatan Bayung Lincir 7 orang , Desa Sugi Waras Kecamatan Babat Toman 8 orang , dan Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko 6 orang, nantinya untuk setiap desa kita ambil 5 orang. Dimana hasil test tambahan ini akan digabungkan dengan nilai lainnya yg sudah dimiliki oleh seluruh bakal calon.
"Terdiri dari kategori usia, pengalaman bekerja, tingkat pendidikan, sehingga nilai keseluruhan atau akumulatif dari seluruh kategori akan diambil lima besar nilai atau poin tertinggi utk ditetapkan oleh panitia pemilihan tingkat desa menjadi calon kepala desa dimasing-masing desa guna mengikuti proses tahapan selanjutnya," jelas pria mantan Penjabat Walikota Prabumulih tersebut. (Pijai)
Posting Komentar
0Komentar